DOMPU – Berubahnya pemanfaatan trotoar sepanjang jalur gedung Dikpora, SMAN 1 maupun Kejaksaan dan Kantor Camat Dompu merupakan sebuah pelanggaran atas pemanfaatan aset daerah terutama karena merebut hak pejalan kaki. Pada sisi lain, tidak memberikan dampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah melalui penarikan retribusi atas penggunaan kekayaan daerah.
Fakta yang terjadi, para pedagang kaki lima pengguna trotoar ini mengaku sudah membayar sewa trotoar tersebut pada pihak tertentu. Hebatnya lagi mereka masih dilayani penggunaan listrik oleh pihak yang menjamin mereka.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu Ir. Armansyah kepada wartawan mengakui bahwa kabupaten Dompu merupakan daerah yang paling ramah terhadap pelaku usaha, kendati mereka tidak prosedural. “kalau saja kondisi ini di daerah lain seperti di Mataram Bima atau di Jawa, pasti pengguna trotoar ini sudah diusir oleh petugas keamanan, baik Polisi maupun PolPP (Polisi Pamong Praja),” sebutnya.
Pantauan wartawan, di sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu telah terjadi pembiaran oleh Pemerintah atas mereka yang mengalihkan fungsi aset daerah. Hal ini terlihat di sepanjang trotoar lapangan Mangge Maci Kelurahan Simpasai. Bahkan mereka terus mendirikan bangunan permanen di pinggir jalan utama tersebut. Sepertinya mereka merasa nyaman karena tidak pernah ada petugas pemerintah yang menegur bahwa mereka membangun di atas lahan yang bukan hak mereka.
Hal yang sama juga terlihat di Kelurahan Monta Baru. Beberapa warga memanfaatkan trotoar di sana untuk mendirikan bangunan. Tentu saja ini akan menjadi masalah kalau terus dibiarkan, karena warga merasa aman tanpa ada teguran dari pemerintah.
Trotoar yang sekarang juga telah beralih fungsi di malam hari adalah di sekeliling Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pendopo Bupati Dompu. Akibatnya, wilayah kewibawaan Pemkab Dompu ini beralih fungsi seperti pasar malam.
Peran Pol PP untuk mengamankan aset Pemkab ini sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi terjadinya pengklaiman oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. (tofo-news)