DOMPU – Kabupaten Dompu merupakan daerah penghasil jagung terbesar ke dua di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), setelah Kabupaten Sumbawa, dimana secara berturut dari tahun 2020, 2021 hingga tahun 2022 areal penanamannya terus meluas dengan produksi yang semakin meningkat.
Data yang diperoleh dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, terungkap bahwa luas lahan pertanian Jagung di tahun 2020 mancapai angka 58.153 hektar. Adapun total produksi jagung 302.117 ton dengan hasil panen 51.93 kwintal per ha.
Tahun 2021, luas areal tanam jagung berkembang hingga 60.867 ha, juga berdampak pada naiknya produksi jagung 395.956 ton dengan rata-rata produksi per hektar sebesar 65.06 kwintal.
Tahun 2022 pun areal tanam jagung masih meluas yakni 76.288 hektar, sehingga produksi jagung tembus di angka 629.012 ton. Sedikitnya produksi jagung tahun ini mencapai 82.45 kwintal per hektar.
Tidak heran, trend positif meningkatnya produksi jagung di Dompu berdampak pada beredarnya uang yang cukup tinggi di pasar masyarakat setempat. Setidaknya hingga 17 April 2023, diperkirakan ada uang dari hasil panen jagung senilai Rp 1,83 triliun yang beredar.
Tingginya produksi jagung, mengundang banyak pemilik modal yang datang berinvestasi membangun gudang dan pabrik jagung di Kabupaten Dompu. Diantaranya, PT Seger Agro Nusantara dan PT Subur Mega Perkasa.
Dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) sudah saatnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu supaya mengundang para pengusaha jagung guna duduk bersama membahas kontribusi mereka bagi pembangunan daerah.
Menurut pemahaman redaksi tofo-news.com, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Daerah pada pasal 1 angka 18 bahwa, Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan uang yang dicari oleh pemerintah daerah (Pemda) atau pemerintah kabupaten (Pemkab) melalui pungutan-pungutan yang didasari oleh aturan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berapa besar PAD Kabupaten Dompu saat ini ? Sesuai data yang didapat dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Dompu bahwa jumlah capaian PAD Dompu masih berada di angka Rp 26 milyar. Angka ini akan menjadi ratusan milyar manakala terus digali potensi, kemudian potensi yang sudah ada dapat dimaksimalkan pengelolaannya.
Karena itu, sudah saatnya jagung dipandang sebagai salah satu potensi besar yang dapat meningkatkan PAD murni Kabupaten Dompu. Dapat dipastikan bahwa setiap perusahaan jagung tidak akan keberatan untuk membayar Rp 25 per Kilo Gram (Kg) dalam bentuk retribusi guna ikut mendanai pembangunan di daerah tercinta ini. (Redaksi)