DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Masalah kekurangan obat-obatan di fasilitas Kesehatan seperti di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) masih seringkali terjadi dimana akhirnya masyarakat harus membeli resep dari dokter ke Apotik lain padahal Puskesmas harusnya ada cadangan obat-obatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman SKM. M.M.Kes kepada wartawan menyebutkan bahwa, selama ini untuk pembelian obat untuk layanan kesehatan masyarakat di Puskesmas masih bersandar pada dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah.
“Kita berharap pada tahun anggaran berikut kebutuhan obat untuk layanan kesehatan di Puskesmas dapat dianggarkan melalui alokasi Anggaran pembangunan dan belátja daerah (APBD),” ujarnya.
Disebutkaan bahwa, jumlah obat yang disalurkan ke Puskesmas saat ini tidak sesuai dengan jumlah penduduk. Untuk itu dibutuhkan anggaran dukungan dari APBD guna pemenuhan kebutuhan obat di tengah masyarakat.
Untuk terwujudnya kabupaten Dompu yang bermasyarakat Mandiri, Sejahtera, Unggul dan Religius (MASHUR) sebagaimana diamanatkan dalam dokuman rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021 – 2026, Pemerintahan H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan akan terus mendorong peningkatan pelayanan kesehatan dasar di tengah masyarakat dengan memaksimalkan pemenuhan kebutuhan obat di setiap Puskesmas. (Idin/ad)