DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Merebaknya informasi yang digaungkan banyak pihak tentang penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh para pencecer, membuat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Dompu Ir. Armansyah M.Si menantang mereka untuk segera melaporkan ke Disperindag agar langsung diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.
“Dengan Catalan, laporan itu jangan hanya berdasar pada “katanya” semata, harus dengan bukti dan pengakuan dari petani yang merasa dirugikan atas penjualan di atas HET. Jangan nanti setelah berhadapan dengan petugas hanya bisa bilang {katanya katanya},” tantang Armansyah.
Sementara itu Sri Astuti Mulyanti SE, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan, Pengendalian Industri dan Perdagangan Disperindag Dompu kepada wartawan mengaku pernah didatangi warga yang merasa jadi korban penjualan di atas HET. “Pada kesempatan pertama kami langsung melakukan klarifikasi dengan pihak pengecer,” ujarnya.
Dalam tugas kepengawasan terhadap penjualan maupun pendistribusian pupuk bersubsidi ini, Mulyanti menyebut bahwa pengawasan dimaksud tidak semata ada di Disperindag, akan tetapi Pemerintah juga telah menetapkan dan membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang keanggotaannya terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Koperasi dan UKM, Bagian Ekonomi Setda dan seluruh Camat yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda). “jadi pengawasan tersebut tidak sepenuhnya hanya tugas di Disperindag,” sebut Mulyanti.
Adapun tentang penetapan NIB (Nomor Induk berusaha) dan besarnya jumlah pengecer pupuk di daerah tambah Mulyanti, juga bukan kewenangan Disperindag untuk menerbitkan rekomendasinya akan tetapi adalah kewenangan Dinas Teknis lain.
“Jadi sangatlah bertentangan kalau kami di Disperindag dituding kong kali kong dengan distributor dan pengecer pupuk. Apabila ada petani yang benar dirugikan oleh pengecer, kami perkenankan untuk membuat laporan tapi, ingat jangan pakai “katanya”. Kami pasti akan ngambil tindakan tegas,” pungkasnya. (Al)