DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reforma agraria dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat melalui pembagian lahan secara adil dan merata kepada setiap warga negara.
Hal ini disampaikan Bupati Dompu H. Kader Jaelani, saat membagikan sertifikat tanah hak milik kepada warga atas pelepasan hak guna usaha (HGU) PT SMS, Kamis 04/04/2024 di aula Kantor Camat Pekat. “sertifikat ini dibagikan oleh pemerintah kepada para petani yang kurang mampu atau petani penggarap,”ujarnya
Pada kesempatan ini Bupati secara khusus menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berbagai pihak yang sudah bekerja keras membantu warga sehingga sertifikat tersebut bisa diterbitkan. “saya terharu dan sekaligus bersemangat, Alhamdulillah pada hari ini, masyarakat telah mendapatkan hak atas tanahnya secara penuh,” tukasnya.
Kader Jaelani menuturkan redistribusi tanah berawal dari program legalisasi aset dan pendaftaran tanah dicanangkan pemerintahan Joko Widodo dengan tujuan untuk menyelesaikan problem sengketa lahan yang selama ini kerap terjadi di Indonesia.
“Pembagian sertifikat hak milik atas tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BPN Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh dalam laporannya mengatakan pembagian sertifikat tanah merupakan rekomendasi atas hasil rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Dompu.
Katanya, adapun tanah target reforma agraria di Kabupaten Dompu tahun 2023 sejumlah 750 bidang dari hasil pelepasan aset dan tanah negara lainnya, yang terdiri dari, Kecamatan Pekat Desa Doropeti tanah redistribsusi sejumlah 367 bidang sedangkan Soritatanga 383 bidang.
“Pesan saya agar sertifikat ini disimpan di tempat yang aman, lahannya jangan ditelentarkan. Untuk menghindari masalah dikemudian hari, tanah diberi tanda patok batas,” jelasnya.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis dimana diberikan kepada warga dua Desa. Hadir pada moment ini antara lain Camat Pekat, Humas PT. SMS serta Kepala Desa Soritatanga dan Doropeti. (Dat/adv)