DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), merupakan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan sebagai wadah partisipasi masyarakat yang bertugas membantu Kepala Desa maupun Lurah dalam peningkatan pelayanan social dasar termasuk bidang kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Maman SKM, M.M.Kes kepada wartaan menyebutkan, Posyandu melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dibina oleh kelompok kerja (Pokja) Posyandu yang disahkan Kepala Daerah beranggotakan lintas sektor. “Pelaksana Posyandu bidang kesehatan adalah kader yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa atau Lurah, dengan didampingi tenaga kesehatan dari Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pustu),” urainya.
Harus diakui lanjut Maman, peran Posyandu di tengah masyarakat sangatlah besar. Katanya, kendati identik dengan urusan bayi dan balita, kegiatan Posyandu dan manfaatnya ternyata tidak hanya sebatas itu.
Kedepannya urai Maman, Posyandu diperuntukkan bagi seluruh sasaran siklus hidup yaitu, ibu hamil dan menyusui, bayi dan balita, usia sekolah dan remaja, serta usia produktif dan lanjut usia. “Melalui Posyandu, layanan sosial dasar bidang kesehatan untuk seluruh siklus hidup menjadi lebih dekat ke masyarakat,” jelasnya. (Rosyid/ad)