DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Menghadapi pesta Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024, pasangan bakal Calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Dompu H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan (AKJ – SYAH) saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat 28/08, dikawal 13 partai politik dan ribuan massa pendukung.
Terhadap keseluruhan dokumen syarat calon maupun syarat pencalonan pasangan balon Kader Jaelani – Syahrul Parsan (AKJ – SYAH), pihak KPU nyatakan dokumen-dokumen tersebut lengkap.
“Manakala ada dokumen yang perlu diperbaiki mąka pihak KPU akan menyampaikannya kepada Liaison Officer (LO) pasangan balon. Perbaikan dokumen ini dijadwalkan tanggal 6 – 8 September 2024,” jelas Arif Rahman saat ditemui wartawan di ruang kerjanya. Kamis 29/08/2024
“Akan tetapi hasil verifikasi dokumen pasangan balon, baik lengkap atau tidak lengkap akan diumum pada tanggal 5 – 6 September 2024,” tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman SH, menyampaikan bahwa, terhadap semua dokumen pasangan balon AKJ – SYAH masih akan dilakukan verifikasi faktual untuk mengetahui keabsahan dokumen. “Kami jadwalkan untuk venrifikasi faktual ini mulai tanggal 29 sampai dengan 4 september 2024,” pungkasnya. (Ihsan)