DOMPU – Pergunjingan tentang surat keterangan (Suket) pengganti Ijazah yang digunakan oleh H Kader Jaelani saat mendaftar sebagai Calon Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu dalam rangka Pilkada 2024, membuat pihak-pihak tertentu harus mengungkap kebenaran tentang jenjang pendidikan yang pernah ditempuh bakal calon Bupati H. Kader Jaelani yang saat ini masih menjabat sebagai Bupati Dompu.
Satu diantaranya adalah, Drs. H. Sila Sirajuddin, yang pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Tri Dharma KOSGORO pada tahun 1995, dan merupakan pihak yang paling bisa memastikan bahwa H. Kader Jaelani benar-benar telah menempuh pendidikan tingkat SMA pada sekolah dimaksud hingga tamat dan mendapatkan Ijazah sebagai tanda tamat belajar. “Dia memang siswa di SMA KOSGORO, sekolah hingga tamat dan Ijazah Kader Jaelani saat itu saya yang tanda tangan karena saya ditunjuk oleh pemerintah sebagai Kepala Sekolah SMA Kosgoro,” tegasnya.
Menjawab pertanyaan wartawan media ini, Drs. H. Sila Sirajuddin mengakui, kala itu dia mendapat kepercayaan dari pemerintah atasan sehingga melalui Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditunjuk untuk menjadi Kepala Sekolah SMA Tri Dharma KOSGORO di Kabupaten Dompu. “Tidak perlu diragukan, Kader Jaelani benar-benar siswa SMA Tri Dharma KOSGORO dan tamat mendapatkan ijazah,”jelasnya saat ditelepon wartawan karena saat ini Sila Sirajuddin menetap di Dempasar Bali.
Sementara itu H. Kader Jaelani yang berpasangan dengan H. Syahrul Parsan, pada Pilkada serentak Kabupaten Dompu menyalami sejumlah wartawan dengan ucapan “beginilah rasanya kalo kehilangan Ijazah, tentu akan menjadi sorotan dan pergunjingan banyak pihak”.
Kepada sejumlah wartawan yang berkunjung di wediamannya di Kelurahan Bali I, H. Kader Jaelani langsung bercerita bahwa surat keterangan pengganti Ijazah itulah yang telah mengantarkannya menjadi pemenang Pilkada Desember tahun 2020.
Dia juga mengisahkan bahwa, Ijazah SMA yang diperolehnya dari mengenyam pendidikan di SMA Tri Dharma Kosgoro Dompu tamatan tahun 1995 itu juga yang mengantarkannya untuk diterima (lolos) dalam ujian penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
“bukan kaleng-kaleng, anak SMA Tri Dharma Kosgoro Dompu, adalah saya, diterima di Universitas Brawijaya, Fakultas Hukum. Kalau Ijazah itu palsu, saya tidak akan sampai di sana,” jelasnya.
Rupanya, ijazah SMA Tri Dharma Kosgoro yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah H Sila Sirajuddin itu juga yang membawa Kader Jaelani masa itu, sampai pada tahapan Pantohir saat mengikuti test rekrutment anggota TNI. “Saya sedang smester tiga di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya. Sayangnya tidak lulus. Tentu saja saya menggunakan ijazah SMA saya untuk ikut test TNI,” tegasnya.
Gagal menjadi anggota TNI, kemudian karena banyak hal sehingga kuliahpun terpaksa harus berakhir di Smester tiga, Kader Jaelani memilih pulang kampung yakni ke Dompu. Akhirnya Kader Jaelani bertemu dengan Lilis Suryani, seorang gadis cantik jelita yang kemudian dinikahinya sehingga mendapatkan rejeki tiga orang anak yang sekarang sudah beranjak remaja dan dewasa.
Tidak pernah kebayang di benak dan pikiran H. Kader Jaelani bahwa, suatu saat akan terlibat dalam dunia politik praktis apalagi harus menjadi Bupati, sehingga ijazah itu terabaikan. “Entah di mana itu tersimpan, yang pasti saya sekolah di SMA Tri Dharma Kosgoro sampai tamat dan mendapatkan ijazah,” pungkasnya. (Idin)