DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), akhirnya sampai pada tahapan penetapan pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi peserta pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November 2024 di Kabupaten Dompu.
Dalam rapat pleno yang dilaksanakan KPU Dompu, bahwa paslon Bupati – Wakil Bupati peserta pilkada hanya dua paslon yakni, paslon H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan dan paslon Bambang Firdaus – Sirajuddin.
Penetapan paslon Bupati – Wakil Bupati peserta Pilkada di Dompu ini disampaikan kepada publik dalam sebuah pengumuman KPU nomor 435/PL.02.2-Pu/5205/2024 tentang penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2024.
“Penetapan ini diputuskan dalam rapat Pleno KPU bahwa, paslon yang ada dan sah adalah H. Kader Jaelani – H. Syahrul Parsan dan paslon Bambang Firdaus – Sirajuddin,” tegas Ketua KPU Dompu Arif Rahman SH, Minggu 22/09/2024. “Besok akan dilakukan penarikan nomor undi pasangan calon,” tambahnya. (Idin)