DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Dompu Masa Jabatan 2024-2029 dalam satu minggu ke depan akan mengikuti kegiatan Orientasi yang diselenggarakan di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yakni dimulai tanggal 10 sampai 15 Oktober 2024 di Grand Legi Hotel Mataram.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Dompu Arif Hidayatullah kepada wartawan menjelaskan, orientasi ini adalah sesuatu yang harus dilaksanakan karena merupakan perintah atau amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dałam kegiatan orientami ini adalah, bahwa orientasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten terpilih hasil pemilihan umum Tahun 2024 harus mengikuti orientasi setelah dilantik dan diambil sumpah dan janji sebagai anggota DPRD. “Apabila ada yang tidak mengikuti tahapan orientasi, maka dia tidak diperkenankan untuk mengikuti kegiatan pendalaman yakni Bimtek atau Workshop. Orientasi ini adalah start untuk mengikuti Bimtek,” tegas Arif.
Tujuan dilaksanakannya Orientasi ini lanjut Sekwan, adalah agar anggota DPRD Kabupaten dapat memahami ruang lingkup fungsi, tugas dan wewenang, meningkatkan wawasan kebangsaan, meningkatkan integritas dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten dan Kota. “Hal yang sama juga dilakukan oleh DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),” tambahnya.
Pada pelaksanaan Orientasi ini, Sekretariat DPRD Kabupaten Dompu bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi NTB yang dipantau atau diawasi oleh PSDM Kementerian Dalam Negeri. “pelaksanaan oreintasi ini akan berlangsung selama 5 hari mengambil tempat di Grand Legi Hotel,” urai Arif Hidayatullah. (Idin/@)