DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu hingga hari yang tidak ditentukan belum bisa memastikan pelantikan terhadap sejumlah pejabat tinggi pratama (PJP) yang lolos seleksi terbuka. Pasalnya, salah satu syarat untuk pelantikan tersebut adalah persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang belum diturunkan.
“Persetujuan dari Mendagri belum turun,” tegas Pj Bupati Dompu, Bq. Nelly Yuniarti, AP. M.Si, saat dijumpai wartawan usai koordinasi dengan Kepala dan Kabid di Bappeda Litbang, Rabu, 16/10/2024.
Pj Bupati mengakui bahwa Pemkab Dompu sudah mengusulkan sejumlah nama pejabat tinggi pratama hasil seleksi terbuka untuk mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Selain 8 nama pejabat hasil seleksi terbuka, juga diusulkan nama yang akan mengisi beberapa jabatan lowong akibat ditinggal karena pensiun dan promosi.
“kami belum bisa menyebut apapun karena surat persetujuan dimaksud belum turun dari Kemendagri,” tegasnya. “Apabila persetujuan itu sudah turun dan kita terima mąka kita bisa menyebut berapa yang disetujui dan berapa yang tidak disetujui,” tambah Bq. Nelly. (Idin)