DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Dalam perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang pelaksanaannya tinggal menghitung hari, Panwaslu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu melaksanakan tahapan wawancara terhadap Calon PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) terpilih, atau peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Ady Ardiansyah, Ketua Panwascam Kecamatan Kilo menegaskan, PTPS merupakan garda terdepan yang bertugas mengawasi jalannya pemungutan suara di tingkat paling dasar, yaitu di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Keberadaan PTPS diharapkan dapat mencegah terjadinya kecurangan dan memastikan hak suara setiap warga pemilih terlindungi,” ungkapnya
Wawancara terhadap peserta test PTPS ini dilaksanakan pada Hari Jum’at, 18/10/2024 mulai pukul 08.00 hingga 11.00. Wawancara dilakukan oleh Komisioner Panwas Kecamatan Kilo yakni, Ady Ardiansyah, Firdaus dan Ramadhan.
Katanya, PTPS berperan sangat krusial untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan jujur dan adil. Kelancaran serta integritas proses pemilihan menjadi tanggung jawab PTPS.
Disebutkan bahwa, PTPS akan bekerja selama 1 bulan setelah dilantik. Artinya, selain bertugas saat hari pemungutan suara, PTPS juga harus bertugas melakukan pengawasan sebelum dan sesudah hari H.
Kepada peserta test wawancara yang berjumlah 43 orang ini, Ketua Panwascam Kilo juga menjelaskan tentang beberapa tugas pokok PTPS pada Pilkada serentak 2024 ini antara lain ;
Melakukan persiapan terhadap proses pemungutan suara.
Melaksanakan proses pemungutan suara.
Melakukan persiapan terhadap proses perhitungan suara.
Melakukan persiapan terhadap proses perhitungan suara.
Melaksanakan proses perhitungan suara.
Menggerakan hasil perhitungan suara yang telah didapatkan dari TPS menuju ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). (Idin)