DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Akademisi STKIP Yapis Dompu, Ilyas Yasin S.Ag, M.Pd menghimbau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dompu untuk memanggil dan menegur pasangan calon Bupati – wakil Bupati Dompu yang melakukan kampanye negatif. Katanya, konten kampanye mereka cenderung berisi saling menyindir, merendahkan bahkan mengarah ke isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan).
“Ini kan tidak sehat bagi demokrasi kita. Padahal definisi kampanye kan adalah upaya memengaruhi calon pemilih dengan menawarkan berbagai program,” ujarnya saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Tahapan Pilkada 2024 yang diadakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan Kilo di Gedung Serba Guna, Lasi, Kilo, Sabtu (19/10/2024).
Ilyas menilai, masa kampanye yang sedang berlangsung saat ini cukup krusial sehingga badan pengawas Pemilu perlu mencermatinya. Menurutnya sebagian materi kampanye paslon bupati dan wakil bupati Dompu belakangan ini, terutama saat mereka blusukan dan bertemu warga, cenderung tidak sehat karena saling menghujat satu dengan lainnya.
“Kalau melihat di media sosial maupun di dunia nyata, sebagai warga kami kecewa melihat kampanye para calon yang saling menghujat. Demikian pula dengan konten kampanye timses, pendukung, simpatisan maupun relawan yang sering mengumbar semangat kebencian dan permusuhan,” katanya.
“Bawaslu harus memanggil kedua paslon agar mematuhi aturan kampanye, agar situasi keamanan di daerah maupun Pilkada Damai dapat terwujud,” tambah Ilyas.
Ilyas juga meminta kepada pengawas Pilkada di tingkat bawah untuk menyampaikan laporan kepada Bawaslu kabupaten terkait isi kampanye yang melanggar sebagai dasar untuk memanggil dan menegur paslon. Katanya, mungkin saja petugas pengawas sudah mengeluarkan himbauan kepada paslon, timses, pendukung, simpatisan dan relawan agar tidak melakukan kampanye negatif.
“Tetapi sebagai penyelenggara tugas Bawaslu tidak sekadar menghimbau tapi juga mengatur bahkan punya kekuatan memaksa karena diberi kewenangan undang-undang,” tegasnya. “kalau sekadar menghimbau maka itu tugasnya tokoh agama, pengamat atau ormas. Jangan sampai Bawaslu turun status jadi ormas,” kritiknya.
Teguran terhadap paslon yang melanggar ketentuan kampanye, kata Ilyas, sangat diperlukan dan harus dilakukan oleh Bawaslu, agar masyarakat nyaman selama kontestasi Pilkada ini. “Jangan sampai Bawaslu terkesanberdiam diri terhadap situasi yang meresahkan saat ini, seolah terkesan Bawaslu tidak bekerja” tambahnya.
Ilyas juga mengungkapkan harapannya agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan provokasi kampanye negatif. Katanya masyarakat harus bersikap arif dalam menghadapi perbedaan pilihan politik. Pilkada sebagai pesta demokrasi, menurutnya, harus disambut dengan suka cita.
“Namanya pesta, adalah momen kita untuk happy. Mari kita wujudkan politik yang riang gembira. Pastinya, pesta pasti berakhir. Jadi jangan sampai kita mengorbankan persahabatan dan kekerabatan yang bersifat abadi hanya karena pesta demokrasi sesaat,” imbuhnya. (Lia)