• Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Kamis, 22 Mei 2025
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Politik

Dana Kampanye Paslon Pilkada Dompu : AKJ – SYAH Rp 1 M, BBF – DJ Rp 500 Juta

Dua Paslon Dapat Sumbangan Dana Kampanye

admintofo by admintofo
27 Oktober 2024
in Politik
0
Dana Kampanye Paslon Pilkada Dompu : AKJ – SYAH Rp 1 M, BBF – DJ Rp 500 Juta

DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyebut adanya tambahan dana kampanye masing-masing pasangan calon (Paslon) Calon Bupati – Wakil Bupati Dompu yang berasal dari sumbangan perseorangan. Besarnya penerimaan sumbangan dana kampanye ini terungkap dalam pengumuman KPU bernomor 584/PL.02.4-Pu/5205/4/2024 yang diterbitkan Ahad 27/10.

Pengumuman Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kedua paslon yang ditandatangani Ketua KPU Dompu, Arif Rahman SH, tersebut mengungkap tentang adanya peningkatan jumlah dari laporan awal dana kampanye (LADK).

Pada paslon Nomor Urut 1 Bambang Firdaus – Sirajuddin, disebutkan adanya penambahan nilai sumbangan dari pihak lain atau perseorangan berwujud barang senilai Rp. 27.340.000 (Dua Puluh Tujuh Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) dari laporan awal yang hanya di angka Rp. 500.000.000, (Lima Ratus Juta Rupiah).

Lain hal dengan penambahan sumbangan dana kampanye yang masuk ke Paslon Nomor Urut 2, H. Kader Jaelani (AKJ – SYAH) yang dirinci oleh KPU Kabupaten Dompu melalui LPSDK yakni senilai Rp. 34.950.000 (Tiga Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) berupa barang dan jasa. Sedangkan dana kampanye di laporan awal ke KPU adalah sebesar Rp 1.000.000.000 (Satu Milyar Rupiah).

Adapun rinciannya sumbangan untuk dana kampanye yang masuk ke paslon Nomor Urut 2 yakni senilai Rp 5.400.000 (Lima Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) berwujud barang sedangkan dalam bentuk jasa senilai  Rp 29.550.000 (Dua Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

Data ini dikutip sebagaimana LPSDK yang ditayangkan admin KPU Dompu di situs  https://kab-dompu.kpu.go.id dengan tujuan agar seluruh masyarakat Kabupaten Dompu bisa mengakses informasi dimaksud. (Idin)

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Rapat Evaluasi Kinerja Pengawas, Panwascam Kecamatan Dompu Terbaik Umum
Politik

Rapat Evaluasi Kinerja Pengawas, Panwascam Kecamatan Dompu Terbaik Umum

25 Januari 2025
Rapat Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP Putuskan Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025
Politik

Rapat Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP Putuskan Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025

22 Januari 2025
Bahas Tentang manajemen Keuangan, Bawaslu Gelar Rapat Prareview LPJ Keuangan Panwas Kecamatan
Politik

Bahas Tentang manajemen Keuangan, Bawaslu Gelar Rapat Prareview LPJ Keuangan Panwas Kecamatan

20 Januari 2025
Sesuai Petunjuk Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Dompu Akan Segera Terbitkan Buku
Politik

Sesuai Petunjuk Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten Dompu Akan Segera Terbitkan Buku

19 Januari 2025
Ketua Bawaslu Dompu Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 di Bawaslu NTB
Politik

Ketua Bawaslu Dompu Hadiri Rapat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Pilkada 2024 di Bawaslu NTB

18 Januari 2025
Kepada Bawaslu RI, Diserahkan Laporan Kehumasan Bawaslu Kabupaten Dompu
Politik

Kepada Bawaslu RI, Diserahkan Laporan Kehumasan Bawaslu Kabupaten Dompu

16 Januari 2025

Berita Terbaru

Akibat Pengrusakan dan Pembakaran, PT STM Hentikan Aktivitas

Cindy : Izin Eksplorasi PT STM Diperpanjang Setiap Tahun, Kontrak Karya Berlaku Hingga 30 Tahun Fase Produksi

19 Mei 2025
Dewan Pers Akhiri Konflik di PWI dengan “Kesepakatan Jakarta”

Dewan Pers Akhiri Konflik di PWI dengan “Kesepakatan Jakarta”

17 Mei 2025
DPMPD Dompu dan Pemprov NTB Selenggarakan Lokakarya Diseminasi dan Perumusan Rencana Penguatan SID

DPMPD Dompu dan Pemprov NTB Selenggarakan Lokakarya Diseminasi dan Perumusan Rencana Penguatan SID

14 Mei 2025
Maksimalkan Aksi Kebersihan Lingkungan, Bupati Dompu Terbitkan SE Gerakan Semesta Jum’at Bersih

Maksimalkan Aksi Kebersihan Lingkungan, Bupati Dompu Terbitkan SE Gerakan Semesta Jum’at Bersih

9 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist