DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Dompu adalah dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan jabaran dari tujuan dibentuknya Pemerintahan Kabupaten Dompu dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 merupakan Sistem perencanan pembangunan daerah yang menjadi bagian paling penting yang mendukung keberhasilan sistem perencanaan pembangunan nasional.
Hal ini, diatur dalam undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam peraturan ini mengamanatkan bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pemerintah daerah berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah meliputi RPJPD untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk jangka 1 tahun.
Dokumen RPJPD yang merupakan bagian dari perencanaan pembangunan daerah nantinya disusun dengan memperhatikan 4 pendekatan seperti yang diamanatkan pada pasal 7 sampai dengan pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Perubahan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Keempat pendekatan itu yakni teknokatis, partisipatif, politis dan pendekatan perpaduan antara Bottom Up dengan Top-Down Planning.
Secara subtansi penyusunan dokumen RPJPD menggunakan pendekatan holistik – tematik yaitu mempertimbangkan keseluruhan unsur atau bagian atau kegiatan pembangunan sebagai satu kesatuan faktor potensi, tantangan, hambatan dan permasalahan yang saling berkaitan satu dengan lainnya.
Pendekatan lainnya itu Integratif menyatukan beberapa kewenangan ke dalam satu proses terpadu dan fokus yang jelas dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan daerah. Selanjutnya pendekatan spasial mempertimbangkan dimensi keuangan dalam perencanaan. (Adv)