DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Kabupaten Dompu ditetapkan sebagai salah satu daerah yang lolos seleksi untuk mendapatkan alokasi DAK PPKT (Dana Alokasi Khusus Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu) atau DAK Integrasi Tahun 2025.
Sekda Dompu Gatot Gunawan Perantauan Putra menyampaikan bahwa, perolehan ini berkat kerja kolaboratif yang melibatkan multi aktor dan multi sektor, antara lain Bappeda dan Litbang, Dinas PKP, PUPR, LH, BPKAD, Camat Kempo, Kades Soro dan Perangkat Daerah lainnya serta dukungan yang luar biasa dari Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dan Kanwil BPN Provinsi NTB.
Menurut Sekda, lolosnya Kabupaten Dompu terkonfirmasi melalui Surat Kepala Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah (PFID) Setjen KemenPUPR RI, Tanggal 16/08/24.
Dari 514 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia, hanya 128 Kabupaten/Kota yang telah menyusun serangkaian dokumen tersebut, sehingga yang berani mengikuti seleksi DAK PPKT tahun 2025 hanya 128 Kabupaten/Kota dan lolos seleksi tahap I. Tahap II dan sampai pada akhirnya Tahap III, hanya 32 Kabupaten/Kota yang ditetapkan lolos salah satunya adalah Kabupaten Dompu.
Sekda menjelaskan bahwa, Nilai usulan DAK PPKT Kabupaten Dompu Tahun 2025 yang telah disetujui oleh Pemerintah Pusat, sebesar Rp. 14.304.327.425,- dengan rincian :
– Bidang Perumahan Rp. 4.410.000.000,-
Drainase & Jln Lingkungan Rp. 6.264.327.425.
Bidang Air minum Rp. 2.190.000.000,-
Bidang Sanitasi Rp. 1.440.000.000,-
dan dana dukungan Pemerintah Kabupaten Dompu sebesar Rp. 7,5 M.
Untuk itu lanjut Sekda, atas nama pribadi dan masyarakat Kabupaten Dompu menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya pada semua pihak terutama Tim DAK PPKT Kabupaten Dompu beserta jajaran, kemudian Kementerian ATR/BPN, BPN Provinsi NTB dan BPN Kabupaten Dompu yang telah memberikan dukungan, pikiran dan tenaga sehingga Kabupaten Dompu memperoleh kepercayaan dari Pemerintah Pusat untuk mendapatkan alokasi DAK PPKT tahun 2025.
Dia berharap, kerjasama dan kolaborasi untuk kedepannya supaya dapat tetap ditingkatkan agar Kabupaten Dompu memperoleh penganggaran lagi pada Tahun 2026 dan tahun-tahun selanjutnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kabupaten Dompu Bpk. Nyoman Pharbawa, A. Ptnh mengatakan bahwa kegiatan perencanaan konsolidasi tanah merupakan kegiatan persiapan sebelum dilaksanakan konsolidasi tanah, sehingga kegiatan tersebut yang dilaksanakan pada tahun 2024, dan akan dilanjutkan dengan konsolidasi tanah pada tahun 2025 yang akan dilaksanakan di Desa Soro Kec Kempo Kabupaten Dompu, kegiatan ini berjalan beriringan dengan kegiatan usulan DAK Tematik PPKT yang diusulkan oleh Pemkab Dompu melalui Dinas PKP dan Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu.
Selanjutnya Kepala BPN Kabupaten Dompu menyampaikan, bahwa baik kegiatan Perencanaan Konsolidasi tanah dan usulan DAK Tematik PPKT merupakan kolaborasi kerjasama dari berbagai pihak terutama Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu, Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB, Dinas PKP Kabupaten Dompu, Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Perangkat daerah Terkait, pemerintah kecamatan hingga pemerintah Desa., oleh karena itu, kami menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik selam ini, semoga niat baik yang kita rencakan dapat memberikan dampak yang baik kepada masyarakat Kabupaten Dompu khususnya masyarakat Desa Soro.
Selanjutnya Kepala BPN Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa, A. Ptnh mengatakan, sebagaimana hasil penilaian Readiness Criteria (RC) tahap 2 dan usulan rencana kegiatan DAK Tematik PPKT, Kabupaten Dompu terpilih sebagai salah satu dari 32 Kabupaten yang mendapatkan hasil penilaian “Rekomendasi”. Dengan hasil tersebut, tentunya tinggal sedikit lagi langkah Pemkab Dompu untuk mendapatkan DAK Tematik PPKT tersebut, menurutnya hal ini merupakan buah yang baik atas kerjasama antara Pemda dan Kementerian ART/BPN. “Adapun hasil tersebut juga harus sejalan dengan kegiatan perencanaan konsolidasi tanah yang dilaksanakan Kantor Pertanahan Kabupaten Dompu dan Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB”, oleh karena itu, ” Mari kita berkumpul bersama dalam rangka melanjutkan tahapan perencanaan konsolidasi tanah. (Nia/ad)