DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Daerah Aliran Sungai ialah suatu kawasan yang dibatasi oleh titik-titik tinggi di mana air yang berasal dari air hujan yang jatuh, terkumpul dalam kawasan tersebut. Guna dari DAS adalah menerima, menyimpan, dan mengalirkan air hujan yang jatuh di atasnya melalui sungai.
Berdasarkan data Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Dodokan-Moyosari, di Kabupaten terdapat 7 (Tujuh) SWP (satuan wilayah pengembangan) dan 73 (tujuh puluh empat) DAS yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Dompu.
Potensi air permukaan masing-masing satuan wilayah pengembangan Kabupaten Dompu sangat besar untuk memenuhi kebutuhan air berbagai sektor. Dominasi pemanfaatan air permukaan saat ini adalah sebagai sumber air irigasi dan air bersih masyarakat.
Masing-masing sub satuan wilayah sungai terdapat beberapa sungai yang sangat potensial untuk dikembangkan serta dilakukan usaha-usaha pengelolaan yang lebih baik termasuk di dalamnya usaha konservasi kawasan hulu maupun di sepanjang aliran, pendayagunaan yang lebih optimum, serta usaha pengendalian daya rusaknya.
Mata air tersebar di Kabupaten Dompu mempunyai sifat, besaran, dan karakter yang berbeda-beda tergantung lokasi tempat munculnya mata air. Pada lokasi dengan kondisi daerah tangkapan yang kritis, debit aliran mata air cenderung sangat kecil dan bahkan beberapa titik tidak ada aliran, sedangkan pada kondisi daerah tangkapan yang masih alami/baik debit aliran cenderung besar dan konstan sepanjang tahun.
Berdasarkan data BWS Nusa Tenggara I (2018) Kabupaten Dompu memiliki 39 titik mata air yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten Dompu,” jelasnya lagi. (adv)