DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Pada Tahun 2020 ketika pandemic Covid 19 mewabah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu mengalami konstraksi yang cukup tajam yaitu minus 3,21 persen. Sedangkan pada Tahun 2021 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu tumbuh positif yaitu 1,68 persen dan perlahan membaik hingga tahun 2022 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dompu menunjukkan persentase pertumbuhan sebesar 2,95 persen meskipun masih berada di bawah pertumbuhan ekonomi Provinsi NTB maupun Nasional.
Indeks Gini merupakan indikator makro ekonomi yang menggambarkan kesejahteraan suatu wilayah dengan mengukur ketimpangan ekonomi berdasarkan distribusi pendapatan di suatu wilayah tertentu.
Hasil perhitungan berkisar antara 0 sampai 1, semakin mendekati satu maka semakin parah ketimpangan di wilayah tersebut. Indeks Gini Kabupaten Dompu Tahun 2022 sebesar 0.312 yang menunjukkan tingkat ketimpangan yang rendah.
Grafik dibawah menunjukkan dalam 9 tahun terakhir Indeks Gini Kabupaten Dompu cenderung mangalami penurunan setiap tahunnya dan lebih rendah jika dibandingkan dengan Indeks Gini Provinsi NTB dan Nasional.
Perhitungan angka kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah suatu batas yang disebut garis kemiskinan, tergolong sebagai penduduk miskin. Garis kemiskinan terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non Makanan (GKNM).
GKNM merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Batas kecukupan makanan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi 1978 yang menyebutkan bahwa untuk hidup sehat dibutuhkan rata-rata 2100 kilokalori per kapita per hari.
Paket komoditas kebutuhan dasar makanan ini diwakili oleh 52 jenis (padi-padian, umbiumbian, ikan, daging, telur dan susu, sayuran, kacang-kacangan, buah-buahan, minyak dan lemak, dll). Sementara itu, GKNM adalah kebutuhan minimum untuk perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.
Membaiknya tingkat kesejahteraan dilihat dari segi moneter, diikuti dengan penurunan jumlah penduduk miskin. Dalam 12 tahun terakhir, jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Dompu menurun dari 18,17 persen pada Tahun 2011 menjadi 12,40 persen pada Tahun 2022 atau terjadi penururan angka kemiskinan sebesar 5,77 persen. (adv)