DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Rata-rata Lama Sekolah merupakan alat ukur untuk melihat kualitas penduduk dalam hal mengenyam pendidikan formal yang merupakan jumlah tahun belajar penduduk usia 25 tahun ke atas yang telah diselesaikan dalam pendidikan formal (tidak termasuk tahun yang mengulang).
Untuk menghitung HLS dibutuhkan informasi berupa, Partisipasi sekolah,Jenjang dan jenis pendidikan yang pernah/sedang diduduki, Ijasah tertinggi yang dimiliki dan Tingkat/kelas tertinggi yang pernah/sedang diduduki.
Tingginya angka rata-rata lama sekolah menunjukkan jenjang pendidikan yang pernah/sedang diduduki oleh seseorang. Semakin tinggi angka HLS maka semakin lama/tinggi jenjang pendidikan yang diselesaikannya.
Angka Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Dompu dari Tahun 2011 – 2022 terus mengalami peningkatan. Pada Tahun 2011 angka Rata-rata Lama Sekolah di Kabupaten Dompu adalah 7,06 tahun meningkat menjadi 8,73 tahun pada Tahun 2022. Kondisi ini menggambarkan bahwa rata-rata penduduk Kabupaten Dompu yang berusia 25 tahun ke atas telah menamatkan jenjang SD dan memasuki tahun ketiga jenjang SMP.
Walaupun belum mencapai target wajib belajar 9 tahun, namun terjadi peningkatan yang cukup signifikan setelah beberapa tahun sebelumnya tidak terjadi perubahan yang berarti pada angka Rata-rata Lama Sekolah ini.
Jika dibandingkan dengan capaian Provinsi NTB dan Nasional, RLS Kabupaten Dompu Tahun 2022 berada diatas RLS Nasional dengan selisih angka 0,04 tahun, dan juga berada diatas RLS Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan selisih angka 1,12 tahun.
Meskipun angka ini menunjukkan bahwa rata-rata penduduk di Kabupaten Dompu bersekolah hanya setingkat SMP, namun apabila dibandingkan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Angka Rata-rata Lama Sekolah Kabupaten Dompu masih diatas Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sebesar 7,61 tahun. (adv)