DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu tengah mengupayakan pengalihan aset pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat supaya dihibahkan ke Pemkab Dompu. Hal ini dilakukan agar aset dimaksud dapat menjadi sumber penghasilan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis 31/10/2024, menyampaikan bahwa pihaknya beberapa hari terakhir melakukan tinjauan dan mencatat sejumlah aset milik pemprov NTB yang ada di beberapa wilayah di Kabupaten Dompu.
“Kemarin jalan dengan ibu Pj Bupati untuk melihat langsung aset-aset milik pemprov agar benar-benar bisa dihibahkan ke Dompu,” jelasnya.
Beberapa aset milik pemprov NTB yang sudah terdata itu lanjut Syahroni, saat ini tidak bisa dijadikan sumber PAD karena bukan kewenangan Pemkab Dompu.
“Aset tersebut antara lain lahan BBI Tolo Bara seluas empat (4) ha yang berlokasi di cabang Sipo. Khawatirnya jangan sampai nanti diserobot oknum-oknum tertentu,” jęłaś Syahroni. “Kami sudah mengkomunikasikannya dengan pihak Pemprov,” tambahnya. (Idin/ad)