DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu merupakan pemilik aset terbesar ke dua di Bank Syaria’ah NTB setelah kepemilikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini akibat adanya beberapa item penyertaan modal tambahan yang sudah disepakati belum lama ini antara Pemkab Dompu dengan Bank NTB Syari’ah.
Muhammad Syahroni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, kepada wartaan menjelaskan bahwa jumlah penyertaan modal tambahan ini sebesar Rp 15,4 milyar.
Penyertaan modal Pemkab Dompu ini lanjut Syahroni, dilakukan dalam bentuk tukar guling aset anatara lain, Wisma Praja Dompu, Pasar Hu’U, Eks Koperasi Kilo, Terminal Kadindi dan Tanah Bangunan Wisma Dompu di Mataram.
“Lima (5) aset tersebut sudah ditetapkan dalam lembaran Perarturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu yakni Perda nomor 4 tahun 2023 tentang penyertaan modal di PT Bank NTB Syari’ah,” terangnya.
Disebutkan, penyertaan modal ini didasari oleh pemikiran bahwa, barang milik daerah lebih optimal apabila dikelola oleh PT. Bank NTB Syariah dalam bentuk penyertaan modal. Selain itu, dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bertambahnya kepemilikan saham akan mempengaruhi penambahan deviden yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Dompu. (Idin/ad)