DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Kasus pengrusakan dan pembakaran terhadap fasilitas milik PT Sumbawa Timur Minning (STM), perusahaan pertambangan yang sedang melakukan eksplorasi di Kecamatan Hu’u berbuntut panjang. Manajemen Perusahaan tersebut memutuskan untuk menghentikan segala operasional sepanjang tahun 2025.
Cindy Elza, Principal Communications PT STM via aplikasi whatsapp ke media ini, Selasa 19/11/2024 menyampaikan bahwa, sepanjang tahun 2025 perusahaan hanya akan melakukan perawatan dan pemeliharaan terhadap fasilitas proyek Hu’U.
“status ini ditetapkan dengan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan yang terjadi beberapa waktu lalu, sekaligus memberikan waktu bagi perusahaan untuk melakukan kajian menyeluruh atas rencana kegiatan dan investasi perusahaan di masa mendatang,” jelas Cindy.
Menurut Cindy, aktivitas di PT STM nanti hanya meliputi kegiatan terbatas seperti perawatan aset serta tetap memenuhi kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan. “Sedangkan aktivitas pemboran eksplorasi sementara ditiadakan,” tegasnya.
Ditegaskan bahwa dalam penetapan status ini, perusahaan sudah mempertimbangkan banyak aspek penting dalam pengembangan proyek Hu’u yang lebih efektif, efisien, dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dia juga mengakui bahwa, penyesuaian kondisi ini sedikit banyak akan memengaruhi peran sebagian personel dan mitra usaha perusahaan. Namun PT STM tetap berkomitmen aktif dalam mendukung pengembangan masyarakat melalui beberapa program pemberdayaan masyarakat.
dinamika dalam pengembangan sebuah proyek pertambangan adalah hal yang umum terjadi. Oleh sebab itu, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memaknai hal tersebut dengan bijak dan senantiasa mendukung kondusivitas di lokasi proyek. “Kebijakan ini tidak mempengaruhi komitmen jangka panjang PT STM dalam pengembangan Proyek Hu’u ke dépanna,” pungkas Cindy. (Idin)