DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Setelah berhasil melaksanakan Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara hasil Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati – Wakil Bupati tahun 2024, pada Senin 02/12/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menerbitkan pengumuman tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu.
Pada pengumuman bernomor 792/PL.02.4-Pu/5205/2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu tahun 2024 ini disebutkan bahwa, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kakupaten Dompu Nomor 787 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dempu Tahun 2024, bersama ini KPU Kabupaten Dompu mengumumkan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dompu Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagal berikut :
- Pasargan, Calon nomor urut 1 atas nama Bambang Firdaus, S.E dan Syirajuddin, SH dengan perolehan suara sah sebanyak 86.457 (Delapan Puluh Enam Ribu Seratus Lima Puluh Tujuh)
2. Pasangan Calon nomor urut 2 Pasangan atas nama H. Kader Jaelani dan H. Syahrul Parsan, S.T., M.T dengan perolehan suara sah sebanyak 76.363(Tujuh Puluh Enam Ribu Tigas Ratus Enam Puluh Tiga)
Salinan Keputusan KPU Kabupaten Dompu yang ditandatangani oleh Ketua KPU Arif Rahman ini dapat diunduh melalui laman website KPU Kabupaten Dompu http://kab-dompu.kpu.go.id
Secara terpisah Ketua KPU Arif Rahman yang diwawancarai wartawan menyampaikan apresiasinya kepada seluruh masyarakat kabupaten Dompu atas partisipasinya dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Dompu yang damai.
Katanya, masyarakat Dompu setidaknya sudah semakin dewasa dalam berdemokrasi sehingga kendati ada riak dan dinamika di tengah pelaksanaan Pilkada ini namun tidak membuat tahapan-tahapannya terhambat. “Akhirnya proses rekapitulasi di KPU berjalan lancar dan hasilnya pun ditetapkan dan diumumkan,” ungkap Arif Rahman. (Idin).