MATARAM. TOFO-NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu mendapat penganugerahan dari Ombudsman Republik Indonesia atas Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan Nilai 84,34 dan masuk dalam Kategori B Kualitas Tertinggi.
Piagam Penghargaan yang ditandatangani Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, SH, M.Hum, Ph.D tersebut, diserahkan oleh Penjabat Gubernur didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman NTB dan diterima langsung Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan, ST, MT. di Ballroom Hotel Astoria, Jum’at (6/12/2024).
Wakil Bupati H. Syahrul Parsan menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terutama seluruh elemen penerintah daerah atas capaian Pemkab Dompu sehingga Kabupaten Dompu memperoleh penghargaan yang sangat bergengsi dari Ombudsman RI.
“Ini merupakan buah kerja keras, kerja Ihlas dan kerja sama yang baik dari segenap jajaran Pemda dengan seluruh masyarakat Dompu,” ungkapnya.
Syahrul Parsan juga bertekad akan menjadikan penghargaan tersebut untuk memotivasi seluruh OPD agar terus meningkatkan pelayanan publik di berbagai sektor, sehingga lebih baik lagi ke depan.
“Ini merupakan bukti nyata bahwa upaya kita untuk terus memperbaiki sistem pelayanan publik membuahkan hasil. Terima kasih kepada seluruh OPD, masyarakat dan pihak terkait yang telah mendukung dalam menjalankan amanah ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Dwi Sudarsono Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB mengatakan Pemberian Penganugrahan ini merupakan hasil yang menunjukkan mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara mengalami peningkatan yang signifikan.
“Jumlah penyelenggara pelayanan publik di NTB terjadi lonjakan yang signifikan, karena memiliki komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan publik sesuai dengan aturan dan undang-undang,” katanya.
Oleh sebab itu, mari terus bangun kepatuhan pelayanan Publik sebagai upaya mencegah terjadinya Mal Administrasi, Pencegahan Perbuatan Melawan Hukum dan mencegah unsur kelalaian lainya. “Selamat dan semoga tetap mempertahankan dan meningkatkan predikat ini,” katanya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI yang telah berkomitkem melaksanakan pengembangan pelayanan publik di NTB.
“Piagam penghargaan ini tidak hanya dijadikan pajangan yang dibingkai dengan emas, tapi dapat menjadi bentuk komitmen dan motifasi kita untuk memberikan pelayanan yang berkelanjutan kepada masyarakat dengan cara dipertajam dan diperluas lagi untuk melayani publik kedepanya,” ajak Hassanudin.
Ia juga memastikan rekomendasi dari Ombudsman akan menjadi atensi untuk disesuaikan dan ditindaklanjuti guna mewujudkan NTB yang memberikan pelayanan publik berkelas.
“Selamat kepada daerah yang mendapatkan rekomendasi pelayanan publik dengan nilai tinggi dan kami pastikan akan memberikan reword dan panismen agar kita tetap memberikan pelayanan publik yang lebih hebat lagi,” tutupnya.
Dari pantauan langsung, Penyerahan Piagam Penghargaan dari Ombudsman RI berjalan dengan lancar yang dihadiri Penjabat Gubernur NTB, Kepala Daerah se-NTB, Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, Pimpinan OPD Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta seluruh pemangku kepentingan lainya. (Weo)