DOMPU – Prihatin dengan masalah peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan (Narkoba), Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) bersama ribuan warga kabupaten Dompu dari berbagai elemen, hari ini menggelar unjuk rasa damai menyatakan perang terhadap narkoba. Selain itu mereka mendesak pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian untuk menyeret para kurir, pengedar dan bandar narkoba.
Mereka juga berorasi meminta agar sejumlah nama oknum Polisi yang disebut-sebut sebagai terpuga peaku pengedar maupun bandar narkoba supaya secepatnya diciduk dan diproses sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Massa yang turun jalan dalam unjuk rasa ini sejak pagi berkumpul di Masjid Agung Baiturrahman kemudian lengmarch ke aaah Gedung DPRD setempat untuk menyampaikan beberapa tuntutan. Mereka juga berorasi tentang semakin meluasnya peredaran narkotika di Dompu yang ternyata sudah menyentuh siswa Sekolah Dasar (SD).
“Hal ini tidak bisa dibiarkan karena sangat pasti data merusak generasi masa depan bangsa. Tangkap merken para pengesar kurir dan bandar narkoba,” teriak Drs. H. Mokh. Nasuhi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Dompu yang disusul orasi dari Pimpinan Ponpes Utsman Bin Affan Ustadz Zainuddin dan Pimpinan Ponpes As-Salam Ustadz Mujahidul Haq.
Diperkirakan ada lebih dari 5000 (Lima Ribu) warga terdiri dari kaum ibu dan kaum bapak yang mengkhawatirkan nasib anak -anak mereka jangan sampai sudah terdampak narkoba. “Kami turun dan siap memerangi peredaran narkoba di kabupaten Dompu. Kami tentu ingin menyelamatkan anak-anak kami dari pengaruh jahat Narkoba,” ungkap beberap ibu-ibu dari Gabung Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Dompu.
Aksi unjuk rasa damai ini kemudian berakhir pada dialog dan penyampaian tuntutan AMAN terkait penyebaran narkoba di Kabupaten Dompu. Ada lima point tuntutan yang dibacakan dan diserahkan AMAN kepada Ketua dan seluruh angora DPRD Dompu yang hadir, diantaranya adalah ;
1. Mendesak eksekutif maupun legislatif untuk sesegera mungkin menetapkan Kabupaten Dompu sebagai kabupaten Darurat Narkoba.
2. Mendesak eksekutif dan legislatif untuk segera membentuk Tim Terpadu Penanganan Penanganan Narkoba serta melibatkan AMAN Dompu dalam tim terpadu tersebut.
3. Mendesak eksekutif dan legislatif untuk bersurat atau mengeluarkan rekomendasi untuk mendorong Kapolri dan Kapolda NTB agar segera membentuk tim pencari fakta guna memberantas dan mengungkapkan kasus narkoba seterang-terangnya.
4. Mendesak eksekutif dan legislatif untuk segera mendatangi Komisi III DPR Ri guna menyerahkan informasi-informasi yang disampaikan oleh akun facebook Badai NTB yang menjadi polemik bagi kehidupan masyarakat di daerah ini.
5. Mendesak eksekutif dan legislatif untuk mendesak APH agar memeriksa, menangkap dan menindak dengan tegas oknum-oknum APH baik yang diduga menjadi bandar, produsen, kurir maupun pembeking dalam melakukan peredaran narkoba di Kabupaten Dompu. (Idin)