DOMPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis, 09/01/2025, menggelar rapat pleno terbuka dan mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati – calon Wakil Bupati, Bambang Firdaus – Sirajudin (BBF-DJ) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 01 Tahun 2025 tentang Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Dompu Tahun 2025” pada penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wail Gubernur, Bupati dan Wail Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Surat Keputusan yang dibaca oleh Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman SH, menegaskan,
dengan ini mengumumkan, hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Dompu periode 2025-2030, yakni, Bambang Firdaus, S.E., – Sirajuddin SH, Nomor urut 1 (Satu) dengan jumlah perolehan suara 86.157 (delapan puluh enam ribu seratus lima puluh tujuh) atau 53,02% (lima puluh tiga koma nol dua persen) dari total suara sah, yang diusung oleh partai Gerindra, PPP, PSI dan Partai Gelora.
Pada kesempatan itu, dibacakan juga perolehan suara pasangan calos Bupati Wakil Bupati H. Kader Jaelani – H. Sahrul Parsan, yakni sebesar 76.363 suara atau 46,98 persen.
Sebagaimana diketahui, jumlah pemilih sesuai data pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024, mencapai 190.546 pemilih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 429. Fakta di lapangan, bahwa yang menggunakan hak pilihnya 164.492 dengan rincian suara sah mencapai 162.520 dan jumlah suara tidak sah sebanyak 1.972 suara. (Idin/ad)