DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Jadwal pelantikan Bupati – Wakil Bupati terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dompu oleh Mendagri yang diwakilkan kepada Gubernur NTB, masih menjadi perdebatan. Pasalnya ada isu yang menyebut bahwa Presiden menghendaki agar pelantikan dilaksanakan secara serentak setalah permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) diputuskan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu kepada wartawan mengaku telah menyerahkan dokumen Berita Acara dan Keputusan penetapan pasangan Calon Bupati – Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dompu kepada DPRD setempat untuk diparipurnakan, yang selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kemudian DPRD yang akan menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024,” jelas Ketua KPU Kabupaten Dompu Arif Rahman SH yang dikonfirmasi wartawan melalui Sekretaris KPU Lahmuddin, Sabtu 10/01/2025. “sekarang urusannya sudah di DPRD,” sambungnya.
Sekretaris DPRD Kabupaten Dompu Arif Hidayatullah, mengaku sudah menerima sejumlah dokumen penetapan Bupati Wakil Bupati terpilih dari KPU setempat dan sudah menjadwalkan rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu. “Inshaa Allah rapat paripurna ini akan digelar hari Senin 13/01/2025,” tegas Arif.
Menjawab pertanyaan wartawan terkait kepastian pelantikan Bupati Wakil Bupati terpilih hasil pemilu serentak tahun 2024, Arif menyebut bahwa pemerintah tetap mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah.
Katanya, pelantikan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025. Sedangkan pelantikan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 10 Februari 2025. “Pemerintah belum mengeluarkan keputusan tentang penundaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati. kita tentunya berharap agar bisa dilantik sesuai jadwal,” harap Arif.
Untuk itu lanjut Arif, setelah paripurna DPRD, pihaknya akan menghadap Gubernur NTB untuk membawa seluruh dokumen terkait penetapan Bupati – Wakil Bupati terpilih supaya diusulkan ke Kemendagri agar dilantik pada waktunya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu. (Idin/ad)