DOMPU – Rancangan awal (Ranwal) RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Dompu saat ini dikembalikan kepada masyarakat melalui group diskusi dan media sosial juga banyak elemen guna mendapatkan pandangan, kritikan, masukan serta klarifikasi data informasi terhadap isu strategis Kabupaten Dompu.
Ini menjadi moment yang sangat bagus bagi publik untuk ikut memberikan masukan dan saran, guna menyempurnakan Ranwal RPJMD Kabupaten Dompu,” ungkap Putra Agung Iwin Duarta, Kepala bidang (Kabid) P2EPD dan Litbang, Bappeda Litbang Kabupaten Dompu.
Ketika bincang-bincang dengan wartawan media ini, Iwin, biasa Kabid ini disapa, menegaskan bahwa dokumen yang disebar kepada publik ini masih berupa ranwal, ibaratnya ini adalah kerangka awal dari pada RPJMD, bukan produk hukum daerah atau lebih tepatnya belum.
Katanya, semakin banyak ditemukan kesalahan pada ranwal ini tentu akan semakin baik, semakin banyak masukan akan semakin baik, semakin banyak kritikan yang bukan bully semakin baik untuk penyempurnaan dan memperkaya konten dari dokumen yang nantinya akan dijadikan dokumen RPJMD
Apabila hendak berdiskusi lebih jauh dan urunrembuk tentang ranwal RPJMD Kabupaten Dompu, Iwin juga mengundang para netizen yang budiman dan maha benar di media sosial, agar bisa langsung mengunjungi kantor BAPPEDA dan LITBANG Dompu. ”Inshaa Allah kami siapkan kopi teh dan kue untuk camilan sambil berdiskusi,” ajak Iwin.
Menurut Iwin Duarta, SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) adalah regulasi. SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk digunakan oleh seluruh Pemerintah Daerah di republik Indonesia dalam mengelola data dan informasi, perencanaan, penganggaran serta penatausahaan keuangan.
SIPD ini lanjut Iwin, diatur oleh Permendagri 70/2019 serta disebut dalam Permendagri 86/2017. SIPD Perencanaan digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menyusun Rencana Jangka Panjang Daerah atau RPJPD, menyusun Rencana Jangka Menengah Daerah atau RPJMD, menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah atau RENSTRA, menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD, dan menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah atau RENJA-PD.
Bagaimana hubungan antar dokumen tersebut ? Dia menyarankan agar seluruh elemen masyarakat menyempatkan diri untuk melihatnya di Permendagri 86/2017 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2/2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD.
Sebelum terlalu jauh, PROGRAM yang dituangkan dalam RPJMD merupakan given atau tersedia secara nomenklatur dalam PMDN 90/2019 yang setiap tahun dimutakhirkan terus. Jadi seluruh pemda yang ada menggunakan nomenklatur program/kegiatan/sub kegiatan persis sama seperti yang tertera dalam PMDN 90/2019 berikut pemutakhirannya tersebut. Pemda tidak bisa menambah menu program sesuai kehendak dan persepsi sendiri semuamya disediakan dan pemda hanya bisa memilih.
“O0h iya, RPJMD hanya membahas sampai program saja, sedangkan kegiatan dan sub kegiatan yang lebih detail lagi akan tertuang dalam renstra Pemerintah Daerah yang disesuaikan dengan kewenangannya,” jelas Iwin seraya mencontohkan PROGRAM PERLINDUNGAN DAN JAMINAN SOSIAL.
Katanya, Program Perlindungan dan Jaminan Sosial tersebut merupakan sebuah nomenklatur program yang tidak dapat dipisah menjadi Program Perlindungan Sosial dan Program Jaminan Sosial, karena tidak tersedia pilihan dalam SIPD. “Kalau ada tersedia jelas akan diambil keduanya,” tambah Iwin.
Contoh lagi Program Pengembangan Kebudayaan, yang memiliki 5 kegiatan dan 17 sub kegiatan di bawahnya termasuk pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat seni dan budaya, bahkan ada juga kegiatan/sub kegiatan yg mengatur lembaga adatnya, dan lain lain.
Perlakuan yang sama juga terhadap urusan kewenangan daerah bidang lain, contohnya urusan pilihan bidang pariwisata, ada dalam menu kegiatan sub kegiatan untuk pemberdyaan masyarakat pariwisata, ada juga menu yang mendukung amenitas pariwisata, ada juga menu terperinci yang berkaitan dengan penentuan destinasi wisata sesuai dengan potensi pada masing2 wilayah atau kawasan.
Meskipun demikian, kami tetap memantau dan melihat tanggapan publik terhadap hal ini, yang akan dijadikan bahan untuk penyempurnaan pada tahapan selanjutnya. Walaupin ada nyinyiran atau mungkin kritik yang disertai bullyan,” tegas Iwin. (Idin/ad)