DOMPU – Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Dompu Tahun 2025, Jumat (02/05/25) di Lapangan Beringin Dompu sekaligus dimanfaatkan oleh Pemerintah setempat untuk mendeklarasikan Anti Narkoba sebagai wujud perlawanan terhadap peredaran narkoba di Dompu.
Deklarasi Anti Narkoba ini secara serentak dibacakan oleh seluruh peserta Upacara Hardiknas yang dipimpin Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE. Deklarasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjaga Daerah Kabupaten Dompu agar bebas dari narkotika.
Adapun empat point penting dari deklarari anti narkoba yang dibacakan Bupati Bambang Firdaus beserta seluruh peserta upacara tersebut yakni ;
Pertama, Menolak semua bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika;
Kedua, Berkomitmen menjaga Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu bebas dari narkotika;
Ketiga, Bekerjasama dengan Pemerintah, BNN, Polri, TNI dan lembaga terkait; dan
Keempat, Mendukung kegiatan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (adv)










