DOMPU – Kondisi Fiskal Pemerintah Kabupaten Dompu sedang tidak baik-baik saja, karena anggaran yang tersedia lebih dari lima puluh (50) persen peruntukannya diarahkan pada pembayaran gaji pegawai. Fakta ini ditambah lagi oleh adanya kebijakan efisiensi yang menyebabkan pemerintah pusat menarik kembali uang transferannya ke daerah dalam jumlah yang cukup besar.
Demikian disampaikan Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, dalam sambutannya pada acara keluarga di Desa Mangge Asi, Selasa 07/05/2025. Katanya, jumlah pegawai di Pemkab Dompu kurang lebih 13 ribu orang yang harus dibayar gajinya tiap bulan. “Akibat kebijakan efisiensi, Pemkab Dompu harus mengembalikan Rp 54 milyar ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Menghadapi situasi seperti ini, Bambang meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersabar sejenak, karena dampak dari kebijakan fiskal ini, sehingga Pemerintahan di bawah asuhannya bersama Wakil Bupati Syirajuddin SH, belum bisa melaksanakan seluruh program yang menjadi janji politik sepanjang proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) lalu.
Selain itu lanjut Bambang, Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 disusun berdasarkan rencana program pemerintah sebelumnya. “Kalaupun ada program Bambang – Syirajuddin yang bisa disisipkan, adanya sedikit sekali,” ujarnya
Kendati demikian, Bupati Bambang Firdaus meyakinkan seluruh masyarakat Dompu bahwa APBD tahun 2026 merupakan momen untuk mewujudkan seluruh janji politik Bambang – Syirajuddin. “Saya meminta kepada kita semua untuk menjelaskan dengan baik kepada seluruh masyarakat bahwa seperti itulah kendala keuangan yang kita hadapi saat ini,” terangnya.
Menyinggung banyaknya sorotan orang di berbagai media sosial bahkan melalui aksi unjukrasa sekelompok masyarakat, Bupati Bambang Firdaus berjanji untuk menjawabnya dengan bukti hasil karya. “Tidak perlu kita menjawabnya dengan kata-kata, nanti akan terjawab melalui program yang kita wujudkan,” tegasnya. (Idin/$)









