DOMPU – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan dan memaksimalkan kebersihan kota guna mewujudkan Dompu yang asri dan nyaman, Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang gerakan Semesta Jumat Bersih.
Surat Edaran beromor : 660/149/DLH/2025 yang ditandatangani Bupati Bambang Firdaus ini, mengamanatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, BUMD, OKP, Instansi Vertikal, Camat, Lurah, Kades, Kepala Lingkungan, Kepala Dusun, Rukun Tetangga dan seluruh elemen masyarakat melakukan aksi kebersihan secara rutin dengan bergotong royong di areal yang sudah ditentukan.
Gerakan Semesta Jum’at Bersih menurut Surat Edaran ini meliputi kegiatan memungut, membersihkan, mengumpulkan, dan mengangkut sampah. Memilah sampah (organik dan unorganik), membawa peralatan kebersihan sesuai kebutuhan dan menjaga kebersihan, keindahan dan kelestarian lingkungan.
Aksi lainnya yang juga tertuang di dalam Surat Edaran tersebut adalah jenis sampah yang diangkut termasuk sisa bahan bangunan, semak belukar, rumput rumputan liar di badan jalan.
Surat Edaran ini juga mewajibkan semua pihak terkait yang sudah disebutkan untuk menjaga, memeliharan dan menciptakan kebersihan di lingkungannya masing-masing.
Gerakan Semesta Jumat Bersih yang dilakukan Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Desa wajib didokumentasikan berupa photo atau vidio menggunakan “open camera” disertakan keadaan sebelum dan sesudah kegiatan kebersihan. (adv)
5,380 total views, 2 views today










