MATARAM – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kabupaten Dompu Tahun 2024, mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penghargaan ini diterima oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD Tahun 2024 seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diselenggarakan di auditorium BPK perwakilan NTB Mataram 27/05/2025.
Selain Bupati Dompu Bambang Firdaus, pada acara yang bertema “Independensi, Integritas, Profesionalisme” ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wali Kota di seluruh Provinsi NTB guna menerima LHP dari BPK-RI.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, yang dihubungi wartawan media ini menyebutkan bahwa, opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang laporan keuangannya disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Katanya, pencapaian Opini WTP ini merupakan wujud dari komitmen dan kerja keras jajaran Pemkab Dompu dalam mengelola keuangan daerah dengan transparansi dan akuntabilitas.
“Kami berharap semoga predikat WTP ini akan menjadi motivasi seluruh jajaran pemda Dompu untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan demi kesejahteraan masyarakat Dompu menuju DOMPU MAJU,” ungkapnya.
Sebagaimana disampaikan Kepala BPK, Syahroni menyebut adanya 4 Kriteria yang digunakan untuk memberikan opini kewajaran terhadap laporan keuangan suatu daerah yaitu 1. Penerapan standar akuntasi, 2. Pengungkapan yang cukup, 3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, 4. Efektifitas sistem pengendalian internal. “Dan kriteria-kriteria tersebut dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan,” jelasnya. ($)









