DOMPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu berkomitmen memperkuat transparansi keuangan menyusul berakhirnya masa pemeriksaan lapangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB). Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE, meminta seluruh jajarannya tidak main-main dalam menindaklanjuti catatan pemeriksaan guna mempertahankan kredibilitas tata kelola anggaran daerah.
Hal tersebut ditegaskan Bupati dalam acara Exit Meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati, Senin (04/05/2026).
Dalam arahannya, Bupati Bambang Firdaus menekankan bahwa audit BPK bukan sekadar rutinitas tahunan untuk menggugurkan kewajiban administratif. Ia memandang hasil pemeriksaan sebagai kompas untuk memperbaiki sistem birokrasi yang lebih akuntabel.
“Exit meeting ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah perbaikan. Saya minta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kooperatif dan memiliki komitmen penuh dalam menyelesaikan setiap temuan yang ada,” tegas Bambang di hadapan para kepala dinas.
Bupati juga memberikan peringatan keras agar temuan yang bersifat repetitif (berulang) tidak terjadi lagi. Menurutnya, temuan yang sama dari tahun ke tahun adalah indikator nyata lemahnya pengawasan internal di level manajerial OPD.
Pihak BPK yang hadir dalam pertemuan tersebut memaparkan sejumlah catatan sementara yang meliputi tiga aspek utama yakni, Kepatuhan Regulasi – Hal ini berkaitan dengan kesesuaian penggunaan anggaran dengan aturan perundang-undangan. – Administrasi & Dokumentasi – perlunya penguatan bukti pertanggungjawaban yang lebih valid dan sistematis. yang ke tiga adalah berkaitan dengan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yakni masalah optimalisasi peran pengawasan di tingkat perangkat daerah untuk mencegah kebocoran anggaran.
Perwakilan BPK mengingatkan bahwa kecepatan dan ketepatan respons pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi ini akan sangat memengaruhi opini akhir yang akan diberikan BPK dalam waktu dekat.
Menanggapi catatan tersebut, Jufri ST., Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan intensif. Inspektorat akan bertindak sebagai “penjamin mutu” agar setiap rekomendasi BPK diterjemahkan menjadi aksi nyata oleh OPD terkait.
“Kami akan memastikan seluruh OPD bergerak cepat. Kualitas tata kelola keuangan daerah harus meningkat, dan itu dimulai dengan menyelesaikan setiap temuan secara tepat waktu,” ujar Inspektur. (Nia)
7,703 total views, 7,703 views today







