MATARAM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ikliluddin, mengungkapkan bahwa pengurus pusat PWI kini mewajibkan pelaksanaan Orientasi Keorganisasian dan Kewartawanan (OKK), khususnya bagi calon anggota dan anggota muda. Kebijakan ini nantinya akan menjadi salah satu syarat dalam pengurusan penerbitan, perpanjangan, maupun peningkatan kartu anggota.
Ikliluddin menjelaskan, program OKK sebenarnya bukan hal baru dalam tubuh organisasi PWI. Namun, bagi PWI NTB, program tersebut baru pertama kali diterapkan secara resmi tahun ini.
“OKK ini sebenarnya sudah lama ada. Tapi bagi kita, ini program baru,” ujar Ikliluddin.
Ia menambahkan, pelaksanaan OKK akan digelar di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Setelah peserta mengikuti kegiatan tersebut, pengurus pusat akan menerbitkan sertifikat OKK yang wajib dilampirkan dalam proses pengurusan kartu anggota, baik untuk penerbitan baru, perpanjangan, maupun peningkatan status keanggotaan.
Menurutnya, pengurus pusat PWI saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi terkait kewajiban OKK tersebut, sekaligus telah menerbitkan Peraturan Organisasi (PO) sebagai landasan pelaksanaannya.
Di sisi lain, Ikliluddin menyoroti proses pengurusan kartu anggota PWI NTB yang telah diajukan sejak Januari lalu namun belum juga diterbitkan oleh pusat. Pihaknya pun telah meminta agar pengajuan tersebut segera diproses, mengingat sosialisasi OKK baru digencarkan belakangan ini, sementara pengajuan kartu sudah dilakukan jauh sebelum aturan tersebut disosialisasikan.
“Ini yang masih menjadi tarik ulur di pusat. Beberapa provinsi juga mengalami hal yang sama,” katanya. (didat)
2,212 total views, 2,212 views today










