DOMPU — Datang pagi-pagi demi mengambil nomor antrean masih menjadi rutinitas banyak pasien rumah sakit di sejumlah daerah. Akan tetapi di RSUD Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), kini mencoba mengubah kebiasaan itu lewat layanan pendaftaran online bagi pasien rujukan yang akan menjalani rawat jalan di poli-poli.
Layanan ini melengkapi langkah sebelumnya yakni, penerapan pembayaran non-tunai melalui QRIS. Dengan tambahan pendaftaran online, rumah sakit ini membenahi dua titik yang paling sering dirasakan pasien, yaitu proses masuk dan proses membayar.
Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, menyebut inovasi ini sebagai upaya mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mengurangi antrean panjang di rumah sakit.
“Dengan sistem ini, pasien tidak perlu lagi datang pagi-pagi hanya untuk mengambil nomor antrean. Semua bisa dilakukan dari rumah melalui aplikasi,” ujarnya Selasa 21/04/2026.
Syarat yang Harus Dipenuhi
Pasien harus menyiapkan beberapa hal sebelum bisa memakai layanan ini. Pertama, aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh lewat Play Store atau App Store, dengan status pengguna aktif. Kedua, kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif. Ketiga, surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik, dengan RSUD Dompu sebagai tujuan.
Syarat rujukan ini sejalan dengan sistem pelayanan berjenjang dalam program JKN. Pasien memulai pengobatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, lalu dirujuk ke rumah sakit bila memerlukan penanganan lanjutan. Pendaftaran online hanya berlaku bagi pasien yang sudah melewati tahap tersebut.
Alur Pendaftaran
Prosesnya dirancang ringkas. Pasien membuka aplikasi Mobile JKN dan memilih menu “Pendaftaran Pelayanan Antrian”. Setelah itu dia memilih Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, menentukan nama pasien, dan memilih jadwal rujukan sesuai rencana berobat.
Tahap berikutnya adalah memilih tanggal kunjungan dan jadwal dokter yang tersedia. Pendaftaran selesai setelah pasien menekan tombol “Daftar Pelayanan”. Dengan begitu, pasien sudah mengantongi kepastian jadwal sebelum meninggalkan rumah.
Aturan di Hari Pelayanan
Pada hari kunjungan, pasien diminta datang sesuai jadwal yang dipilih. Check-in dilakukan paling lambat 30 menit sebelum waktu pelayanan, bisa dengan memindai barcode atau menekan tombol check-in di aplikasi. Batas waktu ini penting karena menjadi dasar rumah sakit mengatur arus pasien di setiap poli.
Usai check-in, pasien bisa menuju loket pendaftaran atau memakai mesin anjungan mandiri untuk mencetak bukti pendaftaran. Dari sana, pasien langsung menuju poli tujuan untuk mendapat pelayanan, tanpa harus kembali mengantre mengambil nomor.
Membaca Arah Digitalisasi
Jika dibaca bersama penerapan QRIS, langkah ini menunjukkan arah yang konsisten. RSUD Dompu memindahkan sebagian urusan administrasi dari loket ke ponsel pasien. Selama ini, urusan itu menyita waktu pasien dan petugas. Pasien yang sudah terdaftar dan datang sesuai jadwal semestinya membuat penumpukan di ruang tunggu lebih mudah dikendalikan.
Meski begitu, keberhasilan sistem ini akan sangat bergantung pada kesiapan penggunanya. Pasien harus memiliki ponsel pintar, kuota internet, dan kemampuan mengoperasikan aplikasi. Kondisi ini tidak merata di semua kalangan, terutama bagi lansia dan warga di wilayah dengan sinyal terbatas. Keberadaan loket pendaftaran dan mesin anjungan mandiri di rumah sakit menjadi jalur alternatif yang tetap dibutuhkan selama transisi berlangsung.
Dari sisi pelayanan, kepastian jadwal juga memberi manfaat bagi pasien yang datang dari tempat jauh. Mereka dapat menghitung waktu perjalanan dengan lebih tepat dan tidak perlu berangkat dini hari untuk memastikan mendapat antrean.
Komitmen Layanan Modern
Fitratul berharap sistem ini membawa perubahan yang bisa dirasakan langsung. “Inovasi ini diharapkan dapat memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat, efisien, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.
Dengan kehadiran pendaftaran online, RSUD Dompu menegaskan komitmennya menghadirkan layanan kesehatan modern berbasis digital. Lewat Mobile JKN, akses ke layanan rumah sakit kini berada dalam genggaman masyarakat. Tantangan berikutnya adalah memastikan semua warga Dompu dapat menikmati kemudahan itu. (Adv)
49,157 total views, 4 views today









