DOMPU – Pasangan Bambang Firdaus dan Syirajuddin datang ke panggung kekuasaan Dompu dengan legitimasi elektoral yang kuat. Mereka ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dompu terpilih setelah meraih 86.157 suara atau 53,02 persen dalam Pilkada 2024. Keduanya kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 sebagai pasangan kepala daerah yang diharapkan membawa arah baru bagi Dompu.
Namun politik tidak selalu berjalan seindah baliho kampanye. Setelah kursi kekuasaan diduduki, ujian sesungguhnya justru dimulai. Koalisi yang dahulu tampak kompak di panggung kampanye kini mulai dibaca publik sebagai dua poros yang tidak sepenuhnya berada dalam irama yang sama.
Isu ketidakharmonisan antara Bupati Bambang Firdaus dan Wakil Bupati Syirajuddin sudah beberapa kali mencuat. Bupati pernah menyebut persoalan terkait tidak dilibatkannya Wakil Bupati dalam kebijakan strategis, termasuk pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD), sebagai sekadar miskomunikasi. Di sisi lain, Wakil Bupati juga pernah membantah adanya keretakan dan menyebut relasi dengan Bupati tetap baik-baik saja.
Bantahan resmi tentu perlu dihormati. Tetapi dalam politik, yang dibaca publik bukan hanya pernyataan, melainkan juga tanda-tanda. Ketidakhadiran Wakil Bupati dalam sejumlah agenda penting daerah, termasuk HUT Dompu, telah memantik tafsir politik di ruang publik meski kemudian dijelaskan bukan karena persoalan keretakan komunikasi.
Pada titik inilah persoalan menjadi lebih sensitif. Ketika istri Wakil Bupati disebut dilaporkan ke Kejaksaan atas dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS di sekolah tempatnya mengajar dan mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah, publik spontan mengaitkannya dengan suhu politik di puncak pemerintahan. Apakah ini murni proses hukum ? Atau ada tarikan politik di baliknya ? Pertanyaan seperti itu kini beredar, dan seharusnya pemerintah kabupaten (Pemkab) Doimpu tidak bisa menganggapnya sebagai angin lalu.
Secara hukum, setiap laporan dugaan penyimpangan Dana BOS harus diperlakukan sebagai persoalan akuntabilitas keuangan negara. Dana BOS bukan ruang abu-abu yang bisa dikelola secara tertutup. Ia adalah dana publik untuk memastikan sekolah berjalan, siswa terlayani, dan pendidikan tidak dijadikan ladang penyimpangan.
Namun secara politik, kasus yang menyeret keluarga pejabat tidak pernah hadir dalam ruang kosong. Apalagi jika muncul di tengah persepsi publik bahwa hubungan Bupati dan Wakil Bupati sedang tidak mesra. Dalam kondisi seperti itu, proses hukum berisiko dibaca bukan sebagai penegakan aturan, melainkan sebagai bagian dari pertarungan pengaruh.
Dompu tidak boleh dikelola dengan logika pendopo melawan pendopo. Pemerintahan daerah bukan milik satu keluarga politik, bukan milik satu partai, dan bukan pula milik kelompok pemenang Pilkada semata. Pemerintahan adalah mandat rakyat yang harus dijalankan dengan kedewasaan, terutama oleh dua orang yang terpilih sebagai satu paket kepemimpinan.
Bupati dan Wakil Bupati harus memahami bahwa keretakan di pucuk pimpinan tidak berhenti sebagai isu elite. Dampaknya menjalar ke birokrasi. Pejabat mulai membaca arah angin. Kepala dinas mulai berhitung loyalitas. Aparatur mulai takut mengambil keputusan. Program publik menjadi lambat karena energi pemerintahan habis untuk menebak siapa dekat dengan siapa.
Padahal Dompu punya pekerjaan rumah yang jauh lebih besar daripada sekadar drama internal kekuasaan. Janji politik harus diturunkan menjadi program terukur. Reformasi birokrasi harus dijalankan. Sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan pelayanan dasar membutuhkan kepemimpinan yang fokus. Setahun kepemimpinan Bambang Firdaus dan Syirajuddin juga telah disorot karena masih banyak program yang belum terealisasi dalam kerangka RPJMD dan janji politik Pilkada.
Publik pasti bertanya, apakah Bupati dan Wakil Bupati masih memimpin Dompu sebagai satu kesatuan, atau sudah berjalan dengan kalkulasi masing-masing ?
Bantahan di media tidak cukup. Foto bersama tidak cukup. Pernyataan bahwa “semua baik-baik saja” juga tidak cukup. Yang dibutuhkan adalah tindakan politik yang nyata, pembagian peran yang jelas, komunikasi pemerintahan yang terbuka, penghentian manuver saling curiga, dan komitmen bersama untuk tidak menyeret keluarga, birokrasi, maupun aparat hukum ke dalam konflik kekuasaan. (redaksi/Idin)
29,935 total views, 29,935 views today










