DOMPU — Kasus perkelahian atau tawuran yang melibatkan kalangan remaja dan pemuda kembali menjadi sorotan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu. Pasalnya biaya perawatan medis bagi pelaku maupun korban perkelahian tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Dompu, dr. Fitratul Ramadhan, Sp.P, menegaskan agar para tua lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Sebab, konsekuensi hukum dan finansial dari tindakan kekerasan jalanan atau perkelahian sepenuhnya akan menjadi beban keluarga. “BPJS tidak mau menanggung korban perkelahian”, tegasnya.
Ketentuan Regulasi: Mengapa Perkelahian Dikecualikan dari BPJS ?
Berdasarkan regulasi yang berlaku dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan, cedera atau luka akibat tindakan kekerasan, perkelahian, atau tindak pidana masuk dalam kategori pengecualian.
Pihak berwenang dan jajaran BPJS Cabang yang membawahi wilayah Kabupaten Dompu juga telah menegaskan hal serupa. Beberapa poin penting terkait pengecualian klaim ini meliputi:
Tindak Pidana & Kekerasan: Cedera yang timbul akibat perkelahian, tawuran, atau kejahatan tidak ditanggung karena bukan merupakan kategori kecelakaan murni atau penyakit non-faktor kriminal.
Status Hukum Ganda: Baik pihak yang berposisi sebagai korban maupun pelaku perkelahian sama-sama tidak berhak atas klaim pembiayaan kesehatan melalui jaminan sosial negara jika terbukti melibatkan unsur pelanggaran hukum.
Pembiayaan Mandiri, seluruh biaya penanganan medis, mulai dari IGD, tindakan operasi darurat, obat-obatan, hingga rawat inap harus ditanggung secara mandiri.
Dalam keterangannya, dr. Fitratul Ramadhan menekankan realitas pahit di lapangan bahwa “Pelaku dan Korban Perkelahian tidak ditanggung BPJS, yang menanggung orang tua.”
Ketika seorang anak terlibat dalam aksi kekerasan dan mengalami luka berat hingga harus dilarikan ke RSUD Dompu, beban finansial secara otomatis jatuh ke pundak keluarga. Dalam kondisi ekonomi yang dinamis, biaya rumah sakit untuk kasus trauma fisik akibat perkelahian tentu bukanlah angka yang kecil dan dapat mengancam stabilitas ekonomi keluarga.
“Ini harus menjadi pelajaran dan peringatan keras bagi para orang tua di rumah. Pengawasan terhadap aktivitas anak di luar rumah bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan demi keselamatan fisik dan masa depan finansial keluarga,” ungkap pihak manajemen RSUD Dompu.
Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati
Pihak RSUD Dompu mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan untuk bersama-sama meredam potensi konflik antar pemuda.
Dengan adanya penegasan terbuka ini, diharapkan kesadaran hukum dan sosial masyarakat Dompu semakin meningkat, sehingga angka kasus perkelahian jalanan dapat ditekan secara signifikan demi keselamatan generasi muda. (Idin/adv)
5,172 total views, 5,172 views today







