• Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Senin, 25 Mei 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Disperindag Tantang Petani Laporkan Pengecer Yang Jual Pupuk di atas HET

admintofo by admintofo
11 Februari 2024
in Pemerintahan
0
Disperindag Tantang Petani Laporkan Pengecer Yang Jual Pupuk di atas HET

Sri Astuti Mulyanti SE, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan, Pengendalian Industri dan Perdagangan Disperindag Dompu

DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Merebaknya informasi yang digaungkan banyak pihak tentang penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) oleh para pencecer, membuat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Dompu Ir. Armansyah M.Si menantang mereka untuk segera melaporkan ke Disperindag agar langsung diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Dengan Catalan, laporan itu jangan hanya berdasar pada “katanya” semata, harus dengan bukti dan pengakuan dari petani yang merasa dirugikan atas penjualan di atas HET. Jangan nanti setelah berhadapan dengan petugas hanya bisa bilang {katanya katanya},” tantang Armansyah.

Sementara itu Sri Astuti Mulyanti SE, Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan, Pengendalian Industri dan Perdagangan Disperindag Dompu kepada wartawan mengaku pernah didatangi warga yang merasa jadi korban penjualan di atas HET. “Pada kesempatan pertama kami langsung melakukan klarifikasi dengan pihak pengecer,” ujarnya.

Dalam tugas kepengawasan terhadap penjualan maupun pendistribusian pupuk bersubsidi ini, Mulyanti menyebut bahwa pengawasan dimaksud tidak semata ada di Disperindag, akan tetapi Pemerintah juga telah  menetapkan dan membentuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KPPP) yang keanggotaannya terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Koperasi dan UKM, Bagian Ekonomi Setda dan seluruh Camat yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda). “jadi pengawasan tersebut tidak sepenuhnya hanya tugas di Disperindag,” sebut Mulyanti.

Adapun tentang penetapan NIB (Nomor Induk berusaha) dan besarnya jumlah pengecer pupuk di daerah tambah Mulyanti, juga bukan kewenangan Disperindag untuk menerbitkan rekomendasinya akan tetapi adalah kewenangan Dinas Teknis lain.

“Jadi sangatlah bertentangan kalau kami di Disperindag dituding kong kali kong dengan distributor dan pengecer pupuk. Apabila ada petani yang benar dirugikan oleh pengecer, kami perkenankan untuk membuat laporan tapi, ingat jangan pakai “katanya”. Kami pasti akan ngambil tindakan tegas,” pungkasnya. (Al)

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu
Pemerintahan

Bursa Pejabat Pemkab Dompu Memanas, 75 Kandidat Lolos Seleksi Berebut 11 Kursi Strategis

21 Mei 2026
Kabupaten Dompu Balapan Menuju MTQ Provinsi NTB Tahun 2026
Pemerintahan

Pj Sekda Dompu: Pemerintahan Tetap Stabil

8 Mei 2026
Pemerintahan

Pesanan dari Hardilknas, Pendidikan Diperkuat Otonomi Diuji

4 Mei 2026
Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu
Pemerintahan

Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu

28 April 2026
Kecamatan Dompu Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten ke-31
Pemerintahan

Kecamatan Dompu Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten ke-31

25 April 2026
Minim Kehadiran Pejabat, Sang Juara MTQ Kabupaten Dompu Tetap Diumumkan
Pemerintahan

Minim Kehadiran Pejabat, Sang Juara MTQ Kabupaten Dompu Tetap Diumumkan

24 April 2026

Berita Terbaru

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

24 Mei 2026
Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

Rapat Pleno PWI NTB Bahas Kesiapan Porwarda 2026, UKW Gratis, dan Kemandirian Ekonomi Lewat Koperasi

23 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist