DOMPU — Proses Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) KONI Nusa Tenggara Barat memasuki babak yang tidak terduga. Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) menetapkan dua bakal calon Ketua Umum KONI NTB periode 2026-2030, yakni Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan petahana Mori Hanafi, tidak memenuhi syarat (TMS). Keputusan itu diumumkan Wakil Ketua TPP, Andik Budi Hariono, di Sekretariat KONI NTB, Selasa (18/8/2026).

Menurut penjelasan TPP, gugurnya Mori disebabkan turunnya jumlah dukungan sah di bawah ambang batas 30 persen setelah sejumlah surat dukungan dinyatakan ganda. Persoalan Iqbal berbeda. Ia dinyatakan gugur karena syarat pengalaman kepengurusan organisasi keolahragaan yang belum pernah dijabat sang Gubernur, bukan karena kekurangan dukungan.
Keputusan TPP ini langsung menuai reaksi dari kalangan pemerhati olahraga daerah. Pengurus Harian PSTI NTB sekaligus pemerhati olahraga asal Kabupaten Dompu, Mohammad Subahan, menilai TPP semestinya tetap membuka jalan bagi keduanya untuk lolos sebagai calon ketua. Dia menyoroti sikap Iqbal yang secara terbuka mengakui belum pernah menjadi pengurus KONI NTB, tanpa berupaya menutupi kekurangan itu dengan klaim administratif.
“Ukuran seorang Gubernur sebenarnya bisa saja dia membuat surat administrasi bahwa pernah menjadi pengurus KONI atau menjadi pengurus Cabor Provinsi. Sisi kebesaran jiwa Pak Iqbal ini yang harus dilihat sehingga menurut saya Pak Iqbal harus diloloskan sebagai calon ketua pada Musprov KONI NTB,” ujar Subahan.
Dia menambahkan penilaian serupa untuk Mori Hanafi. Rekam jejak Mori memimpin KONI NTB selama satu periode terakhir, lanjut Subahan, layak dipandang sebagai jasa dalam pembangunan olahraga daerah, sehingga sepatutnya tetap diberi ruang untuk maju sebagai calon ketua. “Mereka, Pak Iqbal dan Pak Mori adalah orang baik yang patut diberi penghargaan untuk memimpin KONI NTB,” kata Subahan.
Seharusnya lanjut Subahan, keduanya diloloskan saja oleh TPP KONI NTB. Karena, posisi Iqbal sebagai Gubernur NTB dan Mori sebagai petahana Ketua KONI NTB membuat keputusan TMS ini terasa tidak relevan dengan cita-cita pembangunan olahraga daerah. Dia menyebut sangat ironis apabila sosok setingkat Gubernur justru tersandung syarat administrasi semacam ini.
“Kalau seandainya sekelas Gubernur mau memalsukan SK sebagai pengurus cabor atau pengurus KONI, itu bisa saja. Jangankan sekelas Gubernur, orang biasa saja bisa memalsukan surat semacam itu kalau Pak Iqbal mau. Tetapi Pak Iqbal sadar itu hal yang tidak mungkin dilakukan,” ujar Subahan.
Katanya, praktik semacam itu sebenarnya bukan hal asing dalam pengelolaan organisasi cabang olahraga selama ini. Menurutnya, sejumlah ketua cabor maupun ketua KONI di berbagai daerah kerap tetap dilantik meski tidak sepenuhnya memenuhi persyaratan administratif serupa, karena pertimbangan utamanya adalah kebutuhan organisasi cabor bersangkutan. Atas dasar itu, Subahan menilai keputusan menggugurkan Mori sebagai petahana juga tidak rasional.
“Saya kira TPP KONI NTB khilaf dalam mengambil keputusan. Kalau hanya persoalan dukungan ganda, TPP bisa langsung mendatangi KONI atau cabor yang memberikan dukungan tersebut untuk klarifikasi. Masa perbaikan yang tersedia semestinya bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh TPP,” ungkap Subahan.
Status TMS terhadap dua bakal calon ini memunculkan persoalan teknis baru tentang siapa yang berwenang menentukan langkah lanjutan, karena Mori Hanafi selaku Ketua KONI NTB yang masih aktif menjabat justru termasuk pihak yang dinyatakan gugur dalam proses pencalonan.
Situasi ini berpotensi membuat jadwal Musorprov, yang semula ditargetkan tuntas akhir Agustus, mundur dari rencana apabila TPP dan pengurus KONI NTB tidak segera menyepakati opsi lanjutan, baik berupa masa sanggah, perpanjangan pendaftaran, maupun arahan resmi dari KONI Pusat.
Persoalan suksesi ini berlangsung ketika NTB tengah bersiap menyongsong agenda besar sebagai salah satu tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII 2028, bersama Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta. Gubernur Iqbal maupun Mori Hanafi berulang kali menegaskan bahwa suksesi kepemimpinan KONI seharusnya tidak mengganggu konsolidasi menuju PON, mengingat persiapan venue, pembinaan atlet, hingga sistem pertandingan digital yang mulai diuji coba sejak Porprov NTB 2026 memerlukan kepemimpinan yang solid dan berkesinambungan.
Soal pembiayaan, provinsi tuan rumah PON biasanya menanggung beban besar untuk pembangunan dan renovasi venue, akomodasi kontingen, hingga operasional pertandingan. Sumber pendanaannya lazim berasal dari kombinasi APBD provinsi, alokasi APBN, dan dukungan sponsor swasta. Kepastian kepemimpinan KONI NTB yang solid dan segera terbentuk akan menentukan kecepatan penyusunan proposal anggaran serta koordinasi lintas provinsi tuan rumah, sesuatu yang sulit berjalan optimal apabila kursi Ketua Umum KONI masih kosong menjelang tenggat persiapan PON 2028.
Subahan berharap TPP dan KONI Pusat dapat merumuskan jalan keluar, dengan membuka kembali masa pendaftaran, memberi kesempatan perbaikan berkas bagi kedua bakal calon, atau menempuh mekanisme lain sesuai statuta KONI. Seluruh masyarakatl olahraga NTB berharap keputusan yang diambil tetap menjaga soliditas organisasi menjelang pesta olahraga nasional dua tahun mendatang, sekaligus memberi ruang yang adil bagi tokoh-tokoh yang selama ini dinilai berjasa membesarkan olahraga daerah. (Rasya)
29,337 total views, 29,337 views today










