• Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Minggu, 11 Oktober 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Dikes Kordinasi dengan Disnakeswan Dompu Tangani Kasus Anjing Rabies

admintofo by admintofo
17 Maret 2024
in Kesehatan
0
Dikes Kordinasi dengan Disnakeswan Dompu Tangani Kasus Anjing Rabies

Kepala Bidang (Kabid) P2P, Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu Hj. Maria Ulfa

DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu tengah fokus melakukan perlawanan dan penanggulangan terhadap kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR). Langkah yang diambil saat ini adalah Dinas Kesehatan (Dikes) melakukan koordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) setempat untuk melakukan eliminasi HPR.

Maman SKM Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu yang dikonfirmasi wartawan melalui Kepala Bidang (Kabid) P2P Hj. Maria Ulfa menyebutkan, penyakit Rabies  yang dikenal masyarakat dengan sebutan penyakit anjing gila merupakan penyakit mematikan baik pada manusia maupun hewan yang disebabkan oleh infeksi virus yang ditularkan melalui gigitan HPR salah satunya adalah anjing yang terinfeksi virus rabies. “Sampai saat ini belum ada pengobatan yang efektif yang dapat menyembuhkan orang bila sudah timbul gejala klinis yang khas seperti takut cahaya, takut udara,” sebutnya.

Menurut Kabid yang seringkali disapa Umi Ulfa ini bahwa, virus Rabies akan bergerak dari luka gigitan menuju otak, yang mana pergerakan ini memakan waktu  antara beberapa pekan hingga berbulan-bulan.

Lanjutnya, ketika virus ini sudah mencapai otak maka gejala rabies akan nampak seperti sakit kepala, mual, kemudian sensitive terhadap suara-suara gaduh, tukak air dan cahaya. “Parahnya lagi, orang yang sudah terinfeksi rabies bisa diperkirakan meninggal dalam hitungan 14 hari,” ungkap umi Ulfa.

Untuk itu dia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang melihat kerabatnya digigit anjing gila atau siapa saja yang digigit anjing rabies agar tidak menganggap enteng luka gigitan anjing rabies.

Dia menegaskan agar jangan abaikan luka gigitan anjing gila kendati lukanya sekecil apapun, segera cuci luka itu dengan sabun di air mengalir selama 15 menit untuk mengurangi jumlah virus di dalam luka.

“Segera pergi ke Rumah Sakit atau Puskesmas untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut, laporkan juga setiap kasus gigitan anjing rabies ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan),” pungkasnya. (Ghai/ads)

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Kolaborasi Besar Penanganan Katarak di Kabupaten Dompu
Kesehatan

Kolaborasi Besar Penanganan Katarak di Kabupaten Dompu

8 Oktober 2026
Dompu Dapat Kucuran APBD I Rp 14 M Untuk Revitalisasi DAM Kadindi
Kesehatan

Hari Penglihatan Sedunia 2026: Komitmen Bupati Bambang Firdaus Memperkuat Layanan Mata

7 Oktober 2026
Langkah Strategis Dinas Kesehatan Dompu Perkuat Akurasi Data ASPAK
Kesehatan

Langkah Strategis Dinas Kesehatan Dompu Perkuat Akurasi Data ASPAK

6 Oktober 2026
Dua Jalur Bayar di RSUD Dompu: QRIS untuk yang Siap, Tunai untuk yang Belum
Kesehatan

Dua Jalur Bayar di RSUD Dompu: QRIS untuk yang Siap, Tunai untuk yang Belum

5 Oktober 2026
CT Scan Segera Hadir di RSUD Dompu, Warga Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah
Kesehatan

CT Scan Segera Hadir di RSUD Dompu, Warga Tak Perlu Lagi Berobat ke Luar Daerah

3 Oktober 2026
RSUD Dompu Belum Punya Dokter Spesialis Mata yang Bisa Operasi, Direktur Dorong Putra Daerah Sekolah Spesialis
Kesehatan

RSUD Dompu Ingatkan Korban dan Pelaku Perkelahian Tak Ditanggung BPJS, Orang Tua Wajib Ekstra Waspada

3 Oktober 2026

Berita Terbaru

Kolaborasi Besar Penanganan Katarak di Kabupaten Dompu

Kolaborasi Besar Penanganan Katarak di Kabupaten Dompu

8 Oktober 2026
Dompu Dapat Kucuran APBD I Rp 14 M Untuk Revitalisasi DAM Kadindi

Hari Penglihatan Sedunia 2026: Komitmen Bupati Bambang Firdaus Memperkuat Layanan Mata

7 Oktober 2026
Langkah Strategis Dinas Kesehatan Dompu Perkuat Akurasi Data ASPAK

Langkah Strategis Dinas Kesehatan Dompu Perkuat Akurasi Data ASPAK

6 Oktober 2026
Dua Jalur Bayar di RSUD Dompu: QRIS untuk yang Siap, Tunai untuk yang Belum

Dua Jalur Bayar di RSUD Dompu: QRIS untuk yang Siap, Tunai untuk yang Belum

5 Oktober 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist