ADVERTISEMENT
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Senin, 14 September 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Sosial

PWI Pusat “Tegur” Hotman Paris

admintofo by admintofo
19 Juli 2026
in Sosial
0
PWI Pusat “Tegur” Hotman Paris

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir

JAKARTA — Sebuah insiden sederhana di lorong Kejaksaan Agung berubah jadi sorotan nasional. Advokat kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan pernyataan kepada wartawan yang tengah bertugas, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat langsung merespons. Bagi organisasi profesi jurnalis terbesar di Tanah Air ini, ucapan tersebut merupakan sentilan terhadap martabat profesi yang dijamin negara lewat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, bertanya kepada narasumber adalah nadi dari kerja jurnalistik, cara wartawan menunaikan hak publik untuk tahu. Narasumber, siapa pun dia, termasuk advokat sekelas Hotman, punya hak menjawab atau memilih diam. Tapi hak itu ada batasnya, karena etika komunikasi tetap harus dijaga.

“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat, menjawab atau menolak menjawab pertanyaan wartawan. Namun tidak ada alasan untuk merendahkan martabat profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik dan dilindungi oleh Undang-Undang Pers,” tegas Munir di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Garis Tegas: Bukan Ranah Hukum, Tapi Ranah Etika

Menariknya, PWI Pusat memilih jalur yang hati-hati. Mereka tidak menyentuh substansi kasus hukum yang tengah menyeret nama kliennya. Pembelaan yang dilakukan advokat, kata Munir, adalah hak yang sah di mata hukum. Yang jadi soal hanyalah caranya — ketika pembelaan berubah nada menjadi sesuatu yang terdengar merendahkan atau mengintimidasi profesi lain.

“PWI Pusat tidak sedang memasuki substansi perkara hukum yang sedang menjadi perhatian publik. Sikap kami murni untuk menjaga marwah profesi wartawan dan memastikan setiap insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara bebas, profesional, dan bermartabat tanpa intimidasi verbal dari siapa pun,” ujarnya, memilih kata-kata yang terukur namun tajam maknanya.

Munir menyebut advokat dan wartawan sebagai dua pilar yang sama-sama menopang bangunan demokrasi. Yang satu berjuang membela hak kliennya di ruang sidang, yang lain menjaga akal sehat publik lewat informasi yang berimbang. Dua profesi dengan medan tempur berbeda, tapi menuntut penghormatan yang sama.

Tuntutan Terbuka: Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Di sinilah PWI Pusat memasang bendera tegas. Mereka meminta Hotman Paris turun tangan langsung memberi klarifikasi kepada publik, sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers atas kesan merendahkan yang ditimbulkan pernyataannya. Bukan permintaan kosong — ini soal menjaga relasi dua profesi yang sama-sama dibutuhkan demokrasi tetap sehat.

“Kami tidak mempersoalkan hak setiap advokat membela kliennya. Namun pembelaan itu harus tetap menghormati profesi lain. Kritik terhadap pertanyaan wartawan adalah hal yang wajar, tetapi penyampaiannya harus dilakukan secara santun, profesional, dan tidak merendahkan martabat insan pers,” kata Munir, mempertegas posisi organisasinya.

Pesan untuk Semua Pihak: Hormat Itu Dua Arah

PWI Pusat pun tak lupa menoleh ke dalam. Seluruh wartawan diingatkan untuk tetap memegang teguh profesionalisme, independen, akurat, berimbang, dan patuh pada Kode Etik Jurnalistik. Organisasi ini berjanji akan tetap berdiri sebagai benteng bagi setiap jurnalis yang menghadapi intimidasi, pelecehan, ancaman, atau segala bentuk hambatan dalam menjalankan tugas.

Seruan Munir pun melebar, menyasar semua elemen, organisasi profesi, aparat penegak hukum, pejabat publik, kalangan advokat, hingga para narasumber secara umum. Ajakannya sederhana namun mendasar yakni, bangun budaya komunikasi yang saling menghargai. Perbedaan pendapat memang bumbu demokrasi, tapi penghormatan terhadap profesi wartawan adalah fondasi yang tak bisa ditawar demi kebebasan pers tetap hidup.

Sia tegaskan bahwa, Pers yang merdeka tidak lahir dari rasa takut, melainkan dari jaminan bahwa wartawan dapat bekerja secara profesional tanpa intimidasi. Menghormati wartawan berarti menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
“Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bersama agar hubungan antara insan pers dan semua narasumber tetap dilandasi sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi etika,” pungkas Munir, menutup pernyataannya dengan nada yang lebih mengajak ketimbang menghakimi.

PWI Pusat menegaskan komitmennya akan terus berdiri di garis depan membela kemerdekaan pers, menjaga kehormatan profesi wartawan agar setiap insan pers bisa bekerja tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa perlakuan yang menciderai martabat profesinya. (Idin)

 5,293 total views,  6 views today

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Rayakan 37 Tahun Sekolah, IKA SMANSABAYA Kukuhkan Tujuh Duta Alumni 2026
Sosial

Rayakan 37 Tahun Sekolah, IKA SMANSABAYA Kukuhkan Tujuh Duta Alumni 2026

30 Agustus 2026
Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong
Sosial

Pertama dan Terbesar di Indonesia Donor Darah INTI NTB Tembus 1075 Kantong

18 Agustus 2026
Kemah Akbar Pramuka Pekat, Investasi Karakter yang Diuji Waktu
Sosial

Kemah Akbar Pramuka Pekat, Investasi Karakter yang Diuji Waktu

13 Agustus 2026
Dompu Berangkatkan 40 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional, Bupati Titip Pesan Jadi Duta Daerah
Sosial

Dompu Berangkatkan 40 Anggota Pramuka ke Jambore Nasional, Bupati Titip Pesan Jadi Duta Daerah

5 Agustus 2026
Cerita dari Kepulan Uap Smelter Sumbawa Barat
Sosial

Cerita dari Kepulan Uap Smelter Sumbawa Barat

5 Agustus 2026
Sosialisasi OKK Belum Rampung, PWI NTB Minta Pusat Segera Terbitkan Kartu Anggota
Sosial

Sosialisasi OKK Belum Rampung, PWI NTB Minta Pusat Segera Terbitkan Kartu Anggota

4 Agustus 2026

Berita Terbaru

Cetak Sejarah, PWI NTB Gelar UKW Mandiri Terbesar

Cetak Sejarah, PWI NTB Gelar UKW Mandiri Terbesar

13 September 2026
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

2 September 2026
Dorong Profesionalisme Wartawan, PWI NTB Segera Gelar Rangkaian OKK dan Uji Kompetensi

Dorong Profesionalisme Wartawan, PWI NTB Segera Gelar Rangkaian OKK dan Uji Kompetensi

1 September 2026
Rayakan 37 Tahun Sekolah, IKA SMANSABAYA Kukuhkan Tujuh Duta Alumni 2026

Rayakan 37 Tahun Sekolah, IKA SMANSABAYA Kukuhkan Tujuh Duta Alumni 2026

30 Agustus 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist