DOMPU — Sebanyak 106 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tercatat dirawat di Puskesmas Dompu Timur. Angka itu menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa di wilayah ini nyata, tersebar di banyak desa, dan membutuhkan perhatian yang berkelanjutan dari berbagai pihak.
Kepala Puskesmas Dompu Timur, Agussalim. SKM., menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah obat untuk melayani para pasien. Obat tersebut adalah diazepam, triheksifenidil, risperidon, dan haloperidol. “Rata-rata obat itu yang dipakai yang ada di puskesmas,” ungkapnya.
Keempat jenis obat itu merupakan bagian dari terapi yang lazim dipakai dalam penanganan gangguan jiwa. Risperidon dan haloperidol tergolong antipsikotik yang bekerja menekan gejala seperti halusinasi dan waham. Triheksifenidil biasanya diberikan untuk meredakan efek samping berupa kekakuan otot atau gemetar akibat obat antipsikotik, sedangkan diazepam dipakai untuk menenangkan pasien yang gelisah atau sulit tidur.
Data Puskesmas Dompu Timur memperlihatkan sebagian besar pasien berada pada usia produktif. Dari total 106 pasien, sebanyak 97 orang berusia 18 sampai 59 tahun. Jumlah itu setara dengan sekitar 91 persen dari seluruh pasien. Rinciannya, 64 pasien laki-laki dan 33 pasien perempuan.
Sementara itu, pasien berusia 60 tahun ke atas berjumlah 9 orang, terdiri atas 5 laki-laki dan 4 perempuan. Bila digabung, pasien laki-laki mencapai 69 orang dan perempuan 37 orang. Dengan kata lain, hampir dua dari tiga pasien adalah laki-laki.
Komposisi ini patut dicermati. Usia 18 sampai 59 tahun adalah kelompok yang semestinya menjadi tulang punggung keluarga. Ketika seseorang pada usia ini mengalami gangguan jiwa, dampaknya terasa pada pendapatan rumah tangga, pengasuhan anak, dan keseharian keluarga yang merawatnya.
Dominasi laki-laki juga menjadi catatan tersendiri. Dari 97 pasien usia produktif, 64 orang di antaranya laki-laki, atau sekitar 66 persen. Data ini belum menjelaskan penyebabnya, sehingga petugas kesehatan dan peneliti perlu menelusuri lebih jauh faktor yang berperan, seperti tekanan ekonomi, riwayat penyalahgunaan zat, atau beban hidup lain yang dialami pasien sebelum jatuh sakit.
Sebaran di tujuh desa
Para pasien berasal dari tujuh desa. Desa O’o mencatat jumlah terbanyak, yakni 41 pasien atau sekitar 39 persen dari total. Angka itu hampir dua kali lipat jumlah pasien di desa terbanyak berikutnya.
Desa Karamabura berada di urutan kedua dengan 16 pasien. Desa Kareke dan Desa Mbawi masing-masing mencatat 15 pasien. Desa Manggenae tercatat 9 pasien, Desa Dorebara 7 pasien, dan Desa Katua 3 pasien.
Bila dijumlahkan, 41 pasien dari O’o, 16 dari Karamabura, 15 dari Kareke, 15 dari Mbawi, 9 dari Manggenae, 7 dari Dorebara, dan 3 dari Katua menghasilkan 106 pasien. Desa O’o, Karamabura, Kareke, dan Mbawi saja menyumbang 87 pasien, atau sekitar 82 persen dari seluruh pasien yang tercatat.
Data ini memberi petunjuk bagi petugas kesehatan dalam menentukan prioritas. Desa dengan jumlah pasien tinggi memerlukan kunjungan lebih rutin, pemantauan kepatuhan minum obat, dan pendampingan keluarga yang lebih intensif. Desa dengan jumlah pasien kecil tetap harus dijangkau agar tidak ada pasien yang terlewat.
Angka per desa ini juga dapat dibaca sebagai gambaran kerja puskesmas dalam menjangkau warga. Pasien yang tercatat adalah mereka yang sudah terhubung dengan layanan kesehatan. Karena itu, puskesmas perlu terus memeriksa apakah masih ada warga di desa lain yang mengalami gejala serupa tetapi belum pernah dibawa berobat, sehingga data yang ada benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.
Kepatuhan obat dan peran keluarga
Dalam penanganan gangguan jiwa, ketersediaan obat hanyalah satu bagian. Pasien umumnya perlu minum obat secara teratur dalam jangka panjang. Penghentian obat tanpa arahan tenaga kesehatan dapat membuat gejala kambuh. Karena itu, peran keluarga sangat menentukan. Keluarga yang mengingatkan jadwal minum obat, mengantar kontrol ke puskesmas, dan menjaga suasana rumah tetap tenang akan membantu pasien menjalani pemulihan.
Persoalan lain yang kerap muncul adalah stigma. Masih ada keluarga yang menyembunyikan anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa karena malu atau takut dikucilkan. Sikap itu justru menghambat pasien memperoleh pengobatan. Jumlah 106 pasien yang kini tercatat menunjukkan bahwa sebagian keluarga sudah mau membawa anggota keluarganya berobat. Langkah tersebut perlu terus didorong dengan edukasi yang menyentuh masyarakat sampai ke tingkat desa.
Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kader kesehatan memegang peran penting. Mereka paling dekat dengan warga dan paling cepat mengetahui bila ada orang yang menunjukkan perubahan perilaku. Laporan dini ke puskesmas membuka peluang penanganan lebih cepat sebelum kondisi pasien memburuk.
Dukungan lintas sektor juga dibutuhkan. Dinas sosial dapat membantu pendampingan keluarga yang kesulitan secara ekonomi. Pemerintah daerah dapat memastikan stok obat tetap aman agar layanan tidak terputus. Aparat desa dapat memastikan pasien diperlakukan secara manusiawi di lingkungannya.
Angka 106 pasien di Puskesmas Dompu Timur adalah data awal yang berguna. Puskesmas sudah menyiapkan obat dan melayani pasien dari tujuh desa. Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap pasien terus mendapat pengobatan, keluarga mendapat pendampingan, dan masyarakat menerima para penyintas gangguan jiwa sebagai bagian dari warga yang berhak sehat dan dihormati. Dengan kerja sama puskesmas, pemerintah desa, dan keluarga, penanganan ODGJ di Dompu Timur dapat berjalan lebih tertata. (Idin/ad)
5,287 total views, 5,287 views today










