• Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Selasa, 26 Mei 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pakaian Berbahan Dasar Tenunan Muna Pa’a, Tetap Menjadi Seragam ASN Pemkab Dompu

admintofo by admintofo
22 Maret 2025
in Pemerintahan
0
Pakaian Berbahan Dasar Tenunan Muna Pa’a, Tetap Menjadi Seragam ASN Pemkab Dompu

Bupati Dompu Bambang Firdaus SE, dalam balutan pakain berbahan dasar Muna Pa'a

DOMPU – Selain Pakaian Khaki, Pakaian Kemeja Putih, Pakaian Batik, Pakaian Imtaq dan Pakaian Olahraga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu tetap menjadikan pakaian berbahan dasar Muna Pa’a sebagai salah satu pakaian dinas harian Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya kain Muna Pa’a merupakan produk Warisan Leluhur Daerah.

Hal dimaksud telah diatur dalam Peraturan Bupati Dompu Nomor: 32 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perbup Nomor: 55 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu.

Ketentuan terkait kewajiban memakai Tenunan Muna Pa’a sebagai salah satu dari Pakaian Dinas Harian ASN telah disebutkan dalam ketentuan Pasal 7 ayat 1 yang menyatakan PDH Tenunan Muna Pa’a dikenakan ASN pada hari Kamis dan Hari Besar Kebudayaan.

Salah satu diktum yang tertuang di dalam Perbup Nomor 32 Tahun 2024 tersebut menyatakan bahwa dilakukan Perubahan Perbup bermaksud menyesuaikan dengan Peraturan Mendagri Nomor: 10 Tahun 2024 tentang Pakaian Dinas ASN di Lingkup Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Perbup perubahan ini juga mengatur Pakaian Dinas Harian bagi PPPK yang mana diatur pada Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2). Ayat (1) menyebutkan PDH PPPK digunakan PPPK Lingkup Pemda Dompu dan ayat (2) menyebutkan PDH sebagaimana disebut pada (1) terdiri atas PDH Warna Khaki, PDH Kemeja Putih, Celana/Rok Hitam, PDH Tenunan Muna Pa’a, PDH Batik dan PDH Pakaian Olahraga. (Adv).

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu
Pemerintahan

Bursa Pejabat Pemkab Dompu Memanas, 75 Kandidat Lolos Seleksi Berebut 11 Kursi Strategis

21 Mei 2026
Kabupaten Dompu Balapan Menuju MTQ Provinsi NTB Tahun 2026
Pemerintahan

Pj Sekda Dompu: Pemerintahan Tetap Stabil

8 Mei 2026
Pemerintahan

Pesanan dari Hardilknas, Pendidikan Diperkuat Otonomi Diuji

4 Mei 2026
Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu
Pemerintahan

Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu

28 April 2026
Kecamatan Dompu Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten ke-31
Pemerintahan

Kecamatan Dompu Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten ke-31

25 April 2026
Minim Kehadiran Pejabat, Sang Juara MTQ Kabupaten Dompu Tetap Diumumkan
Pemerintahan

Minim Kehadiran Pejabat, Sang Juara MTQ Kabupaten Dompu Tetap Diumumkan

24 April 2026

Berita Terbaru

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

26 Mei 2026
Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

24 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist