DOMPU – Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Tahun Anggaran 2025 di Dinas Pertanian Kabupaten Dompu kini menjadi sorotan publik. Dana miliaran rupiah yang seharusnya menjadi angin segar bagi kesejahteraan petani tembakau, diduga kuat telah dikapling oleh oknum pimpinan DPRD Kabupaten Dompu untuk mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan dan paket pekerjaan.
Hasil penelusuran di lapangan terungkap adanya dugaan bahwa dinas terkait kehilangan independensinya dalam menentukan penerima manfaat, akibat besarnya tekanan politik dari meja oknum pimpinan di legislatif.
Berdasarkan dokumen anggaran Tahun 2025, Bidang Kesejahteraan Masyarakat pada Dinas Pertanian mengelola dana fantastis untuk berbagai pengadaan dan pelatihan. Beberapa item pekerjaan yang mencolok dari temuan investigasi meliputi:
Pengadaan Sumur Dangkal dan Sumur Dalam Rp 900.000.000 biaya operasional p-endukung Rp 60.700.000
Pembangunan Infrastruktur Irigasi (Tersier/Kuarter) Rp 900.000.000, biaya operasional pendukung Rp 42.350.000
Pengadaan Rumah Fermentasi Rp 540.000.000 biaya operasional pendukung Rp 39.000.000
Pengadaan Alat Perajang & Pendukungnya Rp 315.000.000 biaya operasional pendukung
Perlengkapan & Peralatan Jemur (5.080 Unit) Rp 270.000.000 biaya operasional pendukung Rp 13.600.000
Bantuan Pupuk Rp 240.000.000 biaya operasional pendukung Rp 13.600.000
Jalan Produksi (Roda Empat) Rp 150.000.000 biaya operasional pendukung Rp 15.000.000
Selain pengadaan fisik, terdapat pula pos pelatihan bagi 70 orang untuk peningkatan kualitas tembakau serta mitigasi perubahan iklim dengan total anggaran masing-masing Rp38 juta ditambah biaya operasional.
Dugaan yang berkembang menyebutkan bahwa daftar kelompok tani penerima bantuan—mulai dari benih unggul, pupuk, hingga hand sprayer—bukanlah hasil verifikasi murni petugas lapangan. Oknum pimpinan DPRD disinyalir memiliki “daftar sakti” berisi nama-nama orang dekat atau konstituen pilihan yang harus diprioritaskan.
Modus serupa juga terjadi pada proyek infrastruktur seperti pembangunan sumur dan irigasi. Lokasi proyek diduga diarahkan ke wilayah tertentu yang memiliki kaitan politik dengan sang oknum, bukan berdasarkan skala prioritas kebutuhan petani tembakau secara teknis.
Mencuatnya isu keterlibatan rekan sejawat di pimpinan dewan ini memantik reaksi dari Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir. Muttakun. Saat dikonfirmasi mengenai dugaan intervensi oknum pimpinan dalam mengatur pekerjaan program DBH CHT TA 2025 tersebut, Muttakun memilih untuk tidak masuk dalam pusaran polemik secara langsung.
Dia menolak memberikan komentar panjang lebar terkait benar tidaknya keterlibatan oknum pimpinan tersebut dalam pengaturan proyek di Dinas Pertanian. “Jangan saya yang mengomentari hal ini,” jawab Ir. Muttakun singkat.
Namun, Muttakun justru memberikan lampu hijau bagi awak media untuk bekerja secara profesional. Ia meminta wartawan untuk terus mendalami dan menelusuri kebenaran dari informasi yang beredar tersebut guna memastikan transparansi.
Selain masalah penunjukan langsung, perhatian publik juga tertuju pada tingginya biaya operasional pendukung di setiap paket pekerjaan. Sebagai contoh, biaya operasional untuk sumur dalam mencapai lebih dari Rp 60 juta. Angka operasional yang mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah per item ini dianggap rawan disalahgunakan dan perlu diaudit ketat. (Idin)
25,703 total views, 25,703 views today










