• Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Sabtu, 10 Oktober 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

admintofo by admintofo
21 Oktober 2025
in Hukum
0
Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

JAKARTA – PWI Pusat menegaskan Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bersifat konstitusional dan masih sangat relevan, namun pelaksanaannya perlu diperkuat.

“Agar wartawan benar-benar terlindungi dalam menjalankan profesinya,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.

Hal itu disampaikan Akhmad Munir, saat hadir sebagai pihak terkait dalam sidang lanjutan uji materi Pasal 8 UU Pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Sidang ini merupakan kelanjutan dari permohonan yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), yang menilai bahwa ketentuan Pasal 8 tentang perlindungan hukum bagi wartawan masih multitafsir dan belum memberikan jaminan perlindungan yang memadai.

Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Akhmad Munir menegaskan bahwa Pasal 8 UU Pers sudah memberikan dasar hukum yang jelas bagi perlindungan wartawan, tetapi implementasinya di lapangan belum optimal.

“Pasal 8 Undang-Undang Pers adalah norma fundamental yang harus dipertahankan. Namun pelaksanaannya perlu diperkuat agar wartawan memperoleh perlindungan hukum yang nyata di lapangan,” ujar Munir.

Ia menekankan bahwa perlindungan wartawan harus dimaknai sebagai kewajiban aktif negara, bukan sekadar tanggung jawab moral atau sosial.
Perlindungan itu, kata Munir, meliputi keamanan fisik, keamanan digital, serta perlindungan dari tekanan dan kriminalisasi atas karya jurnalistik yang sah.

“Ketika wartawan menghadapi ancaman atau tekanan, seharusnya ada mekanisme cepat dan jelas antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi profesi untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.

Tantangan: Lemahnya Koordinasi Antar-Lembaga

Menurut PWI, tantangan terbesar bukan pada teks Pasal 8 UU Pers itu sendiri, melainkan pada lemahnya koordinasi antar-lembaga dalam pelaksanaannya.
PWI menilai perlu adanya mekanisme terpadu antara Dewan Pers, aparat penegak hukum, dan organisasi wartawan agar setiap perkara yang menyangkut kegiatan jurnalistik diselesaikan sesuai Undang-Undang Pers.

Dalam sidang tersebut, PWI Pusat juga menyerahkan keterangan tertulis resmi kepada Mahkamah Konstitusi, yang berisi enam pokok pikiran utama, yakni:

1. Pasal 8 UU Pers harus dipertahankan sebagai norma konstitusional yang menjamin kemerdekaan pers.

2. Perlindungan hukum bagi wartawan adalah kewajiban negara.

3. Perlindungan tidak berarti kekebalan hukum.

4. Koordinasi antar-lembaga perlu diperkuat agar pelaksanaan perlindungan berjalan efektif.

5. Perlindungan hukum harus mencakup aspek digital dan psikologis.

6. Negara wajib memastikan perlindungan wartawan berjalan adil dan berkelanjutan.

Ketua Umum PWI Pusat hadir bersama jajaran pengurus pusat, antara lain:
Anrico Pasaribu (Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum), Edison Siahaan (Ketua Satgas Anti Kekerasan), Baren Antoni Siagian (Komisi Hukum dan HAM), Jimmy Endey (Komisi Kajian dan Litbang), Rinto Hartoyo Agus (Ketua Seksi Hukum PWI Jaya), serta Rizal Afrizal (Komisi Pangan dan Energi).

Kehadiran delegasi lengkap tersebut menunjukkan komitmen PWI untuk memastikan posisi pers nasional tetap terlindungi secara hukum dan etika profesional.

Komitmen PWI

Menutup keterangannya, Akhmad Munir menyampaikan bahwa PWI Pusat akan terus memperkuat fungsi advokasi, pendidikan etika jurnalistik, dan pembinaan hukum bagi wartawan di seluruh Indonesia.

“Perlindungan wartawan bukanlah keistimewaan, tetapi mandat konstitusi. Negara harus hadir untuk memastikan kemerdekaan pers berjalan seiring dengan keadilan dan tanggung jawab,” pungkas Munir.

Sidang uji materi Pasal 8 UU Pers ini juga menghadirkan Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai pihak terkait lainnya.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan perkara pada agenda berikutnya sebelum memasuki tahap pembacaan putusan. (*)

 4,155 total views,  2 views today

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Menelusuri Uang Rp 2,6 Milyar di Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram
Hukum

Menelusuri Uang Rp 2,6 Milyar di Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram

24 Agustus 2026
Bupati Lombok Barat Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wakil Bupati Jalankan Roda Pemerintahan
Hukum

Bupati Lombok Barat Ditahan KPK, Kemendagri Tunjuk Wakil Bupati Jalankan Roda Pemerintahan

22 Juli 2026
OTT KPK di Lombok Barat: Bupati Ikut Diboyong ke Jakarta, 19 Orang Diamankan
Hukum

KPK Naikkan Status Penyelidikan Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Bupati Diperiksa

21 Juli 2026
OTT KPK di Lombok Barat: Bupati Ikut Diboyong ke Jakarta, 19 Orang Diamankan
Hukum

OTT KPK di Lombok Barat: Bupati Ikut Diboyong ke Jakarta, 19 Orang Diamankan

20 Juli 2026
Misteri Lenyapnya Dua Ton Beras di BAZNAS Dompu
Hukum

Misteri Lenyapnya Dua Ton Beras di BAZNAS Dompu

24 Juni 2026
Proyek Meubler dan Rehab Ruang Kerja Pimpinan DPRD DOMPU Ta 2025 Dipertanyakan
Hukum

Proyek Meubler dan Rehab Ruang Kerja Pimpinan DPRD DOMPU Ta 2025 Dipertanyakan

19 Mei 2026

Berita Terbaru

Kolaborasi Besar Penanganan Katarak di Kabupaten Dompu

Kolaborasi Besar Penanganan Katarak di Kabupaten Dompu

8 Oktober 2026
Dompu Dapat Kucuran APBD I Rp 14 M Untuk Revitalisasi DAM Kadindi

Hari Penglihatan Sedunia 2026: Komitmen Bupati Bambang Firdaus Memperkuat Layanan Mata

7 Oktober 2026
Langkah Strategis Dinas Kesehatan Dompu Perkuat Akurasi Data ASPAK

Langkah Strategis Dinas Kesehatan Dompu Perkuat Akurasi Data ASPAK

6 Oktober 2026
Dua Jalur Bayar di RSUD Dompu: QRIS untuk yang Siap, Tunai untuk yang Belum

Dua Jalur Bayar di RSUD Dompu: QRIS untuk yang Siap, Tunai untuk yang Belum

5 Oktober 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist