DOMPU — Dugaan penyimpangan prosedur dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi ruang kerja tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dompu serta pengadaan mebel (meubeler) rumah tangga Ketua DPRD yang diperkirakan senilai Rp 1,1 miliar tahun 2025 kembali menjadi perhatian publik. Proyek yang dikerjakan mendahului penetapan anggaran ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap mekanisme tata kelola keuangan daerah.
Informasi yang dihimpun wartawan, pengerjaan fisik rehab ruangan kerja dan pengadaan barang tersebut diduga kuat telah dieksekusi terlebih dahulu oleh masing-masing pimpinan dewan. Tindakan ini memicu polemik lantaran menabrak aturan baku pemerintahan, di mana setiap pekerjaan fisik yang berpotensi membebani uang daerah harus memiliki payung hukum yang jelas dan tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang sah.
Merespons aroma kejanggalan dan penyimpangan tersebut, berbagai elemen masyarakat mulai menyuarakan desakan agar lembaga pengawas dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. Mereka menuntut agar pihak Inspektorat Kabupaten Dompu maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) segera melakukan audit investigasi terhadap pekerjaan tersebut.
Langkah hukum ini dinilai sangat mendesak untuk membongkar motivasi di balik pelaksanaan proyek yang mendahului anggaran, sekaligus memastikan ada tidaknya potensi kerugian negara atau penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh oknum pimpinan legislatif. “Kami tidak ingin uang daerah digunakan untuk membiayai proyek inisiatif yang sejak awal cacat prosedur,” tegas Sunaryo salah seorang aktivis di Dompu.
Arif Hidayatullah, SE., mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Dompu, saat dikonfirmasi wartawan Selasa 19/05/2026, menegaskan bahwa lembaganya tidak pernah mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan rehabilitasi dan pengadaan mebel dimaksud.
Arif mengungkapkan, pembatalan alokasi itu sudah ditegaskan sejak pembahasan anggaran. Tidak ada satu pun pos anggaran yang disiapkan untuk menanggung proyek tersebut pada APBD Perubahan Tahun 2025. Sikap konsisten ini juga berlanjut hingga penyusunan APBD Tahun 2026, di mana anggaran untuk kelanjutan rehab ruang pimpinan dan pengadaan mebel rumah tangga Ketua DPRD tetap dicoret.
“Saya tidak tahu berapa total nilainya, dan saya tidak mau tahu karena nanti dikira akan kami anggarkan,” jawab Arif dengan tegas saat ditanya mengenai rincian tagihan proyek tersebut. (Idin)
17,473 total views, 17,473 views today










