ADVERTISEMENT
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Selasa, 25 Agustus 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Bersama BPN, Bupati H. Kader Jaelani Bagikan Sertifikat Tanah di Pekat

admintofo by admintofo
4 April 2024
in Pemerintahan
0
Bersama BPN, Bupati H. Kader Jaelani Bagikan Sertifikat Tanah di Pekat

Bupati Dompu H. Kader Jaelani usai membagikan sertifikat hak milik tanah pelepasan HGU PT SMS kepada warga di Kecamatan Pekat

DOMPU, TOFO-NEWS.COM – Redistribusi tanah merupakan salah satu bagian dari reforma agraria dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat melalui pembagian lahan secara adil dan merata kepada setiap warga negara.

Hal ini disampaikan Bupati Dompu H. Kader Jaelani, saat membagikan sertifikat tanah hak milik kepada warga atas pelepasan hak guna usaha (HGU) PT SMS, Kamis 04/04/2024 di aula Kantor Camat Pekat. “sertifikat ini dibagikan oleh pemerintah kepada para petani yang kurang  mampu atau petani penggarap,”ujarnya

Pada kesempatan ini Bupati secara khusus menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan berbagai pihak yang sudah bekerja keras membantu warga sehingga sertifikat tersebut bisa diterbitkan. “saya terharu dan sekaligus bersemangat, Alhamdulillah pada hari ini, masyarakat telah mendapatkan hak atas tanahnya secara penuh,” tukasnya.

Kader Jaelani menuturkan redistribusi tanah berawal dari program legalisasi aset dan pendaftaran tanah dicanangkan pemerintahan Joko Widodo dengan tujuan untuk menyelesaikan problem sengketa lahan yang selama ini kerap terjadi di Indonesia.

“Pembagian sertifikat hak milik atas tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BPN Kabupaten Dompu Nyoman Pharbawa A. Ptnh dalam laporannya mengatakan pembagian sertifikat tanah merupakan rekomendasi atas hasil rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Dompu.

Katanya, adapun tanah target reforma agraria di Kabupaten Dompu tahun 2023 sejumlah 750 bidang dari hasil pelepasan aset dan tanah negara lainnya, yang terdiri dari, Kecamatan Pekat Desa Doropeti tanah redistribsusi  sejumlah 367 bidang sedangkan Soritatanga 383 bidang.

“Pesan saya agar sertifikat ini disimpan di tempat yang aman, lahannya jangan ditelentarkan. Untuk menghindari masalah dikemudian hari, tanah diberi tanda patok batas,” jelasnya.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis dimana diberikan kepada warga dua Desa. Hadir pada moment ini antara lain  Camat Pekat, Humas PT. SMS serta Kepala Desa Soritatanga dan Doropeti. (Dat/adv)

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Bupati Bambang Firdaus, Paskibraka Dompu Simbol Semangat Generasi Muda
Pemerintahan

Bupati Bambang Firdaus, Paskibraka Dompu Simbol Semangat Generasi Muda

16 Agustus 2026
OPD Tanpa Nakhoda, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas (Plt)
Pemerintahan

Pemkab Dompu Siapkan Rangkaian Gerak Jalan Sambut HUT RI ke-81 Tahun 2026

30 Juli 2026
Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu
Pemerintahan

Bursa Pejabat Pemkab Dompu Memanas, 75 Kandidat Lolos Seleksi Berebut 11 Kursi Strategis

21 Mei 2026
Kabupaten Dompu Balapan Menuju MTQ Provinsi NTB Tahun 2026
Pemerintahan

Pj Sekda Dompu: Pemerintahan Tetap Stabil

8 Mei 2026
Pemerintahan

Pesanan dari Hardilknas, Pendidikan Diperkuat Otonomi Diuji

4 Mei 2026
Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu
Pemerintahan

Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu

28 April 2026

Berita Terbaru

Menelusuri Uang Rp 2,6 Milyar di Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram

Menelusuri Uang Rp 2,6 Milyar di Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mataram

24 Agustus 2026
Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

Tanggap Bencana Kebakaran Desa Adat Sade, Bank NTB Syariah Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako

24 Agustus 2026
Iqbal dan Mori Tersandung TMS, Musprov KONI NTB Diuji Jelang PON 2028

Iqbal dan Mori Tersandung TMS, Musprov KONI NTB Diuji Jelang PON 2028

21 Agustus 2026
KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa

KUR PMI Bank NTB Syariah, Kado Hari Kemerdekaan Bagi Pahlawan Devisa

20 Agustus 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist