DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu mendapatkan kabar baik menjelang penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pemerintah pusat mengucurkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai signifikan, yang diharapkan mampu menopang berbagai program prioritas daerah yang tengah menghadapi keterbatasan kapasitas fiskal.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni SP, mengungkapkan bahwa tambahan transfer tersebut tertuang dalam dokumen resmi yang diterima daerah.
“Berdasarkan rincian dalam lampiran dokumen tersebut, Kabupaten Dompu memperoleh tambahan transfer dengan rincian, Kurang Bayar Dana Bagi Hasil atau KB DBH sebesar Rp74,8 miliar, dan tambahan Dana Alokasi Umum atau DAU sebesar Rp62,01 miliar,” terang Syahroni
Kepala BPKAD Dompu menegaskan, dari dua komponen tersebut, total tambahan dana transfer yang diterima Pemerintah Kabupaten Dompu mencapai sekitar Rp 136,5 miliar. Angka ini terbilang besar jika dibandingkan dengan kapasitas fiskal daerah yang selama beberapa tahun terakhir kerap mengalami tekanan akibat keterbatasan pendapatan asli daerah dan tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat.
Dijelaskan bahwa komponen pertama, Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB DBH), merupakan selisih pembayaran DBH tahun-tahun sebelumnya yang belum sepenuhnya disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Mekanisme kurang bayar ini lazim terjadi karena penghitungan definitif DBH baru bisa dilakukan setelah diketahui secara pasti realisasi penerimaan negara pada sektor terkait, sehingga sering muncul selisih antara alokasi sementara dan alokasi definitif.
Sedangkan komponen kedua, merupakan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU), yang disalurkan sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam merespons kebutuhan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah. Tambahan DAU umumnya diberikan berdasarkan evaluasi kinerja fiskal daerah serta penyesuaian atas kebutuhan belanja wajib, termasuk belanja pegawai dan pelayanan dasar publik.
Gabungan dua komponen ini menunjukan bahwa tambahan transfer ke Dompu sebagai bagian dari mekanisme koreksi dan penyesuaian fiskal yang berjalan setiap tahun anggaran.
Syahroni menegaskan, tambahan transfer ini memberikan ruang fiskal yang lebih baik bagi Pemerintah Kabupaten Dompu dalam menghadapi tekanan APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menyebut kondisi keuangan daerah sepanjang tahun-tahun terakhir cukup ketat, sehingga tambahan dana ini menjadi angin segar bagi perencanaan pembangunan ke depan.
Ruang fiskal yang lebih longgar tersebut berpotensi digunakan pemerintah daerah untuk memperkuat sejumlah pos belanja, mulai dari pembayaran kewajiban yang tertunda, percepatan proyek infrastruktur, hingga penguatan program pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. Kepastian besaran dana ini juga memudahkan tim penyusun anggaran daerah dalam merumuskan postur APBD 2026 secara lebih realistis, tanpa harus menunggu terlalu lama kepastian dari pusat.
Tekanan terhadap APBD kabupaten/kota di berbagai daerah, termasuk kabupaten Dompu, umumnya dipicu oleh kombinasi beberapa faktor. Belanja wajib seperti gaji aparatur sipil negara dan tunjangan terus meningkat setiap tahun, sementara pendapatan asli daerah tumbuh relatif lambat. Kondisi ini membuat banyak daerah sangat bergantung pada kucuran dana transfer pusat untuk menjaga kestabilan keuangan sekaligus membiayai program pembangunan.
Dalam situasi semacam ini, kepastian tambahan transfer seperti KB DBH dan tambahan DAU menjadi krusial. Dana tersebut membantu daerah menghindari kebijakan pemangkasan program yang berdampak langsung pada masyarakat. (Idin)
16,515 total views, 16,515 views today










