ADVERTISEMENT
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Selasa, 26 Mei 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Untuk Ketertiban dan Keindahan Kota, Penertiban PKL Harus Dilakukan

admintofo by admintofo
30 April 2025
in Pemerintahan
0
Untuk Ketertiban dan Keindahan Kota, Penertiban PKL Harus Dilakukan

DOMPU – Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat melaksanakan operasi penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) dalam penggunaan ruang publik, khususnya yang menggunakan trotoar di sepanjang ruas jalan di Kota Dompu.

Selain terhadap pedagang pengguna areal troroar, penertiban ini difokuskan juga pada yang melakukan  pembangunan lapak-lapak di sepanjang bahu jalan. Tujuannya adalah untuk memastikan ruang publik digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Dompu, Ir. H. Armansyah, M.Si, Rabu (30/04/25) menjelaskan, penertiban dilakukan bukan untuk membatasi aktivitas berdagang, melainkan agar ruang-ruang publik tetap tertata dan nyaman digunakan oleh semua lapisan masyarakat.

“Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat untuk berdagang, asalkan tempatnya sesuai dengan ketentuan. Penertiban ini dilakukan terhadap bangunan atau lapak yang menggunakan ruang publik secara tidak sah, seperti trotoar dan bahu jalan,” tegas Ir. Armansyah.

Ia mengakui adanya berbagai tanggapan dan keluhan dari masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui media sosial seperti Facebook dan WhatsApp. Namun, menurutnya, pemerintah telah melalui tahapan yang tepat sebelum melaksanakan tindakan, termasuk edukasi dan pemberian peringatan, baik secara lisan maupun tertulis.

Lebih lanjut, Ir. Armansyah menyebutkan bahwa penertiban pedagang bertujuan untuk menciptakan, ketertiban umum dengan memastikan aktivitas berdagang tidak mengganggu lalu lintas dan kenyamanan warga.

Kemudian, untuk menciptakan kebersihan lingkungan, agar sampah dan limbah dari kegiatan berdagang tidak mencemari area sekitar. Menjaga estetika kota, dengan menjaga agar tata kota tetap indah dan tidak semrawut. “Ini juga dilakukan sebagai upaya pemberdayaan pedagang, melalui pembinaan dan penyediaan tempat usaha yang legal dan berkelanjutan,” ujarnya.

Pemerintah Daerah, lanjutnya, tengah menyiapkan lokasi alternatif yang lebih layak dan sesuai aturan untuk para pedagang yang terkena penertiban. Penataan ini dilakukan agar aktivitas perdagangan tetap berjalan, namun tidak mengorbankan keindahan dan ketertiban kota. “Tidak ada unsur politik dalam kebijakan ini. Murni demi menjadikan kota kecil kita ini lebih bersih, tertib, dan asri,” pungkasnya. (Adv)

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu
Pemerintahan

Bursa Pejabat Pemkab Dompu Memanas, 75 Kandidat Lolos Seleksi Berebut 11 Kursi Strategis

21 Mei 2026
Kabupaten Dompu Balapan Menuju MTQ Provinsi NTB Tahun 2026
Pemerintahan

Pj Sekda Dompu: Pemerintahan Tetap Stabil

8 Mei 2026
Pemerintahan

Pesanan dari Hardilknas, Pendidikan Diperkuat Otonomi Diuji

4 Mei 2026
Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu
Pemerintahan

Seleksi 11 JPT Pratama, Mengakhiri Jabatan Plt di Birokrasi Dompu

28 April 2026
Kecamatan Dompu Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten ke-31
Pemerintahan

Kecamatan Dompu Sabet Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten ke-31

25 April 2026
Minim Kehadiran Pejabat, Sang Juara MTQ Kabupaten Dompu Tetap Diumumkan
Pemerintahan

Minim Kehadiran Pejabat, Sang Juara MTQ Kabupaten Dompu Tetap Diumumkan

24 April 2026

Berita Terbaru

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

Pemkab Dompu 12 Kali Berturut Raih WTP, 13 Aset Cuma Disewakan Rp 500 Ribu Sebulan

26 Mei 2026
Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

Bank NTB Syariah Perkuat Literasi Keuangan Syariah dan Dorong Peningkatan Inklusi Keuangan di Kota Bima

25 Mei 2026
Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

25 Mei 2026
Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

Magnet Baru Indonesia Timur, Mandalika Raup Investasi Rp 6 Triliun dan Dongkrak Kunjungan Wisatawan

24 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist