• Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak
Jumat, 17 April 2026
  • Login
TOFO NEWS
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Tajuk
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pembangunan
  • Peristiwa
  • Investigasi
  • Opini
  • Lainnya
    • Parlementaria
    • Budaya
    • Pariwisata
    • Humaniora
    • Teknologi
No Result
View All Result
TOFO NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Kesaksian Nursalim Menjawab Spekulasi Publik di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk : Tidak Ada Perintah Jual Beli Program

admintofo by admintofo
11 April 2026
in Hukum
0
Kesaksian Nursalim Menjawab Spekulasi Publik di Kasus Dana Siluman, Iwan Slenk : Tidak Ada Perintah Jual Beli Program

MATARAM — Kesaksian Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nursalim, dalam persidangan perkara dugaan gratifikasi “dana siluman” DPRD NTB di Pengadilan Tipikor Mataram, Kamis (9/4/2026), dinilai telah memberikan kejelasan atas berbagai spekulasi publik yang berkembang, khususnya terkait dugaan keterlibatan Gubernur NTB.

Persidangan yang menghadirkan tiga terdakwa anggota DPRD NTB tersebut merupakan bagian dari proses hukum atas perkara yang sebelumnya telah menyeret sejumlah nama dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Tinggi NTB sendiri telah menetapkan tiga anggota DPRD sebagai tersangka serta menyita uang sekitar Rp2 miliar yang diduga terkait gratifikasi dalam kasus tersebut.

Dalam keterangannya di persidangan, Nursalim menjelaskan secara rinci posisi dan mekanisme kerja pemerintah daerah dalam penyusunan program. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang dijalankan merupakan bagian dari program prioritas kepala daerah yang dilaksanakan melalui mekanisme formal, termasuk koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Praktisi hukum Dr (c) Muhammad Ihwan, S.H., M.H., yang akrab disapa Iwan Slenk, menilai bahwa kesaksian tersebut menjadi titik terang yang penting dalam melihat duduk perkara secara objektif.

“Apa yang disampaikan saudara Nursalim di persidangan sangat jelas. Bahwa yang dilakukan adalah menjalankan program prioritas kepala daerah melalui mekanisme yang sah, melalui TAPD, melalui pembahasan dengan DPRD. Ini bukan sesuatu yang berdiri di luar sistem. Semua ada dalam koridor tata kelola pemerintahan,” tegas Iwan.

Ia juga menambahkan bahwa kesaksian tersebut sekaligus membantah berbagai narasi liar yang berkembang di ruang publik mengenai adanya keterlibatan langsung Gubernur dalam praktik yang menyimpang.

“Tidak ada satu pun pernyataan eksplisit dari saudara Nursalim yang menyebut bahwa Gubernur memerintahkan praktik jual beli program. Ini penting dicatat. Karena opini publik selama ini cenderung dibangun di atas asumsi, bukan fakta persidangan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Iwan menekankan bahwa dalam banyak kasus serupa, konstruksi hukum harus dibangun berdasarkan fakta dan alat bukti, bukan persepsi. Ia mengingatkan agar semua pihak tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita harus bedakan antara kebijakan publik dengan dugaan penyimpangan oleh oknum. Jangan sampai kebijakan yang sah justru ditarik ke dalam konstruksi yang tidak tepat. Oleh karena itu, biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional, objektif, dan berbasis alat bukti,” ujarnya.

Dalam konteks perkara ini, sebelumnya pihak Kejaksaan juga menyatakan bahwa sumber dana dalam kasus “dana siluman” tidak berasal dari APBD maupun APBN, serta masih berfokus pada pembuktian terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai pemberi gratifikasi .

Iwan juga menyoroti bahwa dalam keterangan Nursalim, tidak ditemukan adanya perintah dari Gubernur terkait praktik yang mengarah pada tindak pidana gratifikasi. Bahkan, program yang disebut-sebut dalam perkara tersebut pada kenyataannya tidak seluruhnya terealisasi dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurut Iwan Slenk dari keterangan Nursalim clear and clean bahwa Gubernur NTB hanya memerintahkan mengenai akselerasi triple agenda Gubenrur yakni pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia melalui program unggulan Desa Berdaya.*

 19,308 total views,  4 views today

admintofo

admintofo

Artikel Sejenis

Kesaksian Kunci di Tipikor Mataram : Isu “Dana Siluman” Terbantahkan, Anggaran 2025 Fokus untuk Rakyat
Hukum

Kesaksian Kunci di Tipikor Mataram : Isu “Dana Siluman” Terbantahkan, Anggaran 2025 Fokus untuk Rakyat

9 April 2026
Tengah Pesta Narkoba, Oknum Anggota Polisi Digerebek Bersama 7 Warga Lain
Hukum

Tengah Pesta Narkoba, Oknum Anggota Polisi Digerebek Bersama 7 Warga Lain

23 November 2025
Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan
Hukum

Sidang Uji Materi UU Pers, PWI Minta MK Pertegas Perlindungan Wartawan

21 Oktober 2025
Jajaki Peluang Kolaborasi UKW, PWI NTB Gelar Silaturahmi Bareng Kapolda NTB
Hukum

Jajaki Peluang Kolaborasi UKW, PWI NTB Gelar Silaturahmi Bareng Kapolda NTB

10 Oktober 2025
Stop Copy-Paste ! Ketua PWI NTB Kecam Konten Kreator Medsos yang Jiplak Berita Media Massa
Hukum

Stop Copy-Paste ! Ketua PWI NTB Kecam Konten Kreator Medsos yang Jiplak Berita Media Massa

26 September 2025
Hukum

Penyidik Polres Sumbawa Dituding Ancam Kebebasan Pers

21 Agustus 2025

Berita Terbaru

Informasi Perda Tentang APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026 (1)

Sosialisasi Perda Tentang APBD Kabupaten DompuTahun Anggaran 2026 (18)

16 April 2026
Kabupaten Dompu Balapan Menuju MTQ Provinsi NTB Tahun 2026

Kabupaten Dompu Balapan Menuju MTQ Provinsi NTB Tahun 2026

16 April 2026
Membangun Masa Depan Dompu dari Puncak Gunung hingga Tepian Pantai

Membangun Masa Depan Dompu dari Puncak Gunung hingga Tepian Pantai

15 April 2026
Musrenbang Dompu 2026, Bupati Bambang Firdaus Tekankan Arah Pembangunan Berbasis Desa

Tajamkan Prioritas, Kuatkan Pelayanan : Ujian Musrenbang Dompu 2026

13 April 2026
  • Home
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Disclaimer
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kontak

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

  • Home
  • Tajuk
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Berita Lainnya
    • Pembangunan
    • Parlementaria
    • Peristiwa
    • Investigasi
    • Ekonomi
    • Bisnis
    • Kesehatan
    • Pariwisata
    • Budaya
    • Humaniora
    • Teknologi
  • Informasi Lainnya
    • Pedoman Media Siber
    • Iklan
    • Tentang
    • Redaksi
    • Kontak
  • Login

Copyright © 2024 tofo-news.com
Developed by Tokoweb.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist